Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 2017 berupaya menekan kasus kejahatan menggunakan senjata api yang cukup meresahkan masyarakat sepanjang tahun lalu.
"Kasus kejahatan menggunakan senjata api (Senpi) akan terus diminimalkan dengan meningkatkan kegiatan penertiban kepemilikan senjata api dan memproses siapapun yang memiliki dan menyalahgunakan senpi dengan sanksi hukum seberat-beratnya," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Kamis (5/1/2017).
Menurut dia, sepanjang 2016 pihaknya berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan yang menggunakan senjata api dan menertibkan ribuan pucuk senjata api rakitan dan buatan pabrik yang dimiliki masyarakat secara ilegal atau tidak memiliki izin.
"Sepanjang 2016 jajaran Polda Sumsel di 17 kabupaten/kota mengamankan 1.221 senjata api rakitan dan buatan pabrik berbagai jenis dari masyarakat dan pelaku tindak kejahatan," ujar Agung.
Ribuan senjata api yang diamankan dari pelaku kejahatan, hasil operasi penertiban dan yang diperoleh dengan cara penyerahan secara sukarela oleh masyarakat, dengan perincian 306 senjata api laras pendek dan 915 senpi laras panjang.
Senjata api tersebut paling banyak diamankan dari wilayah hukum Polres Muaraenim, yakni sebanyak 640 pucuk dengan perincian 521 senjata api laras panjang dan 119 laras pendek.
Kemudian dari wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI), sebanyak 219 pucuk dengan perincian 135 senjata api laras panjang, dan 84 laras pendek.
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, sebanyak 89 pucuk dengan perincian 58 senjata api laras panjang, dan 31 laras pendek.
"Senjata api yang diamankan dari berbagai wilayah Polres itu dalam waktu dekat akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong baja," katanya.
Baca Juga: Buntut Fitsa Hats, Tim Ahok Sebut FPI cs Tak Pantas Bersaksi
Dia menjelaskan, memiliki senjata api secara ilegal merupakan pelanggaran hukum berat karena dapat disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan serta menghilangkan nyawa orang lain.
Bagi masyarakat yang kini masih memiliki atau menyimpan senjata api baik buatan pabrik maupun rakitan diminta untuk segera menyerahkannya ke Polda atau Polres dan Polsek terdekat.
"Masyarakat yang menyerahkan koleksi senjata api rakitan secara sukarela tidak akan diproses secara hukum, namun sebaliknya jika terjaring operasi penertiban senpi akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar mantan Kakorlantas Polri itu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno