Suara.com - Komisi I DPR menilai Menteri Pertahanan berwenang secara administrasi untuk memutuskan kerja sama militer dengan negara lain. Penilaian ini disampaikan anggota DPR dari Komisi I Sukamta, Sabtu (7/1/2017), menanggapi keputusan Panglima TNI yang menangguhkan kerja sama dengan militer Austalian Defence Force.
"Ya itu kalau kerja sama kan memang secara administrasi Menhan, tetapi yang punya personelkan TNI, tidak masalah secara hukum," kata Sukamta di Jakarta.
Namun menurut Sukamta, hal itu jangan dipertentangkan karena keduanya merupakan institusi yang mengurusi Tentara Nasional Indonesia. Dia mengatakan Panglima TNI pasti sudah koordinasi terkait penangguhan kerja sama.
"Saya kira Panglima TNI sudah berkoordinasi dengan Menhan, karena panglima tidak mungkin membuat langkah yang gegabah. Cuma kalau mau melakukan itu tidak perlu lapor dulu ke masyarakat, itu urusan internal mereka," ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKS itu meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaafkan ulah Australia, karena melalui Menteri Pertahanan Australia Marise Payne sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menginvestigasi adanya oknum yang diduga melecehkan Pancasila dan TNI.
Dia mengatakan Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI dan Menteri Pertahanan akan memanggil keduanya untuk menjelaskan secara rinci apa yang terjadi sebenarnya dengan ADF.
"Saya kira sudah ada permintaan maaf dari pejabat resmi di Australia, itu cukup," katanya.
Sukamta mengatakan salah satu agenda Komisi I DPR yang perlu diprioritaskan di awal masa sidang mendatang adalah akan memanggil Panglima TNI dan meminta keterangan persoalan ini supaya jelas duduk persoalannya dan keterangan yang utuh.
Dalam Pasal 16 UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, mengenai Pengelolaan Sistem Pertahanan Negara ayat (4) disebutkan menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional dan internasional lainnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Diterima PM Australia di Kirribilli House Sydney
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Striker 19 Tahun Kelahiran Hawaii Berdarah Medan Ini Siap Bela Timnas Indonesia
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
Amri Syahnawi Sakit Cacar, Batal Tampil di Australia Open 2025
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog