Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi mencari keberadaan Fahmi merupakan anggota Laskar Pembela Islam Fahmi terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan Jelambar Widodo.
"Sekarang ada DPO (daftar pencarian orang) juga atas nama Pak Fahmi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Koordinator Front Pembela Islam Kecamatan Grogol Petamburan, M. Irfan, menjadi tersangka.
"Jadi untuk pelaku (Fahmi) ini adalah LPI, salah satunya tersangka nama Pak Irfan ini. Nanti kita juga akan melihat untuk tersangka lain apa ada kaitannya atau tidak," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa sembilan saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/1/2017) malam di Grogol Petamburan.
"Saksi itu yang mendengar melihat di sekitar situ," kata dia.
Irfan yang kini sudah ditahan polisi dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 170 tentang Penganiayaan. Irfan menyerahkan diri pada Minggu (8/1/2017) dini hari.
Kasus tersebut merupakan buntut peristiwa penolakan sejumlah warga ketika calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye di Grogol Petamburan pada Jumat siang.
"Sekarang ada DPO (daftar pencarian orang) juga atas nama Pak Fahmi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Koordinator Front Pembela Islam Kecamatan Grogol Petamburan, M. Irfan, menjadi tersangka.
"Jadi untuk pelaku (Fahmi) ini adalah LPI, salah satunya tersangka nama Pak Irfan ini. Nanti kita juga akan melihat untuk tersangka lain apa ada kaitannya atau tidak," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa sembilan saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/1/2017) malam di Grogol Petamburan.
"Saksi itu yang mendengar melihat di sekitar situ," kata dia.
Irfan yang kini sudah ditahan polisi dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 170 tentang Penganiayaan. Irfan menyerahkan diri pada Minggu (8/1/2017) dini hari.
Kasus tersebut merupakan buntut peristiwa penolakan sejumlah warga ketika calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye di Grogol Petamburan pada Jumat siang.
Komentar
Berita Terkait
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis