Suara.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Bobby Adhityo Rizaldi menilai pencopotan Komandan Distrik Militer 0603 Lebak Letnan Kolonel (Czi) Ubaidillah sudah tepat jika dasarnya karena pelanggaran prosedur. Ubaidillah dinilai tak melapor ke atasan ketika menyelenggarakan pelatihan program bela negara di Lebak, Banten, pekan lalu. Program tersebut, antara lain diikuti anggota Front Pembela Islam.
"Alasan (kesalahan) administrasi kita bisa terima. Tapi kalau alasannya (pencopotannya) karena diikuti ormas tentu tidak boleh itu. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya. Semua elemen masyarakat berhak dan boleh untuk ikut (bela negara)," kata Bobby kepada Suara.com, Senin (9/1/2017).
Bobby menambahkan program bela negara merupakan program yang menggunakan anggaran negara sehingga laporan penyelenggaraan program harus diketahui atasan sebagai pertanggungjawaban.
"Karena bela negara ada uang pemerintah. Makannya ditanggung, ininya ditanggung. Jadi kalau tidak koordinasi dia tetap melaksanakan itu memang tidak boleh secara administrasi. Kalau karena hal tersebut, ya kami mendukung (pencopotan Dandim Lebak)," ujarnya.
Terkait dengan peserta pelatihan bela negara. Dia mengatakan program bela negara harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas.
Bobby menekankan jika pencopotan terhadap Dandim Lebak gara-gara dia melatih ormas tertentu, hal itu tidak dapat dibenarkan.
"Karena kalau alasannya itu, itu tidak boleh sebab masyarakat berhak mendapatkan pelatihan tersebut. Karena ini kan pelatihan bela negara, bukan pelatihan militer," kata anggota Fraksi Golkar.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPR akan menanyakan masalah tersebut kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja.
"Itu yang juga nanti akan kita tanyakan pada raker dengan Panglima," kata dia.
Posisi Dandim 0603 Lebak kini digantikan oleh Letnan Kolonel ARH Syafa' Susanto.
Ketika ditanya apakah Dandim keberatan dengan sanksi tersebut, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel ARH M. Desi Arianto mengatakan yang bersangkutan bersedia melaksanakan perintah.
"Melaksanakan perintah. Harus diikuti itu. Sekarang tidak diberi jabatan," kata Desi kepada Suara.com.
Sebelum ditugaskan menjabat Dandim 0903 Lebak, Letkol ARH Syafa' menjabat Kepala Seksi Teritorial Komando Resor Militer 064 Serang. Syafa' pernah menjabat Danyon Arhanudse-14 Kodam III/ Siliwangi. Dia alumni Akmil 1999.
Desi menegaskan penyelenggaraan program bela negara intinya harus sesuai prosedur.
"Ada prosedur yang harus ditaati, lapor dulu, berjenjang. Misalnya lapor Danrem, Pangdam, kan seperti itu. Nanti yang menentukan Pangdam," kata Desi.
Ketika ditanya apakah setelah peristiwa kemarin, proses penerimaan peserta bela negara akan lebih selektif, Desi enggan menjawab pertanyaan ini karena bukan kewenangannya.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta
-
Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
SBY Buka Suara Terkait 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Singgung Investigasi PBB dan Mandat UNIFIL
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi