News / Nasional
Senin, 09 Januari 2017 | 18:48 WIB
Panglima TNI Gatot Nurmantyo hadir memberikan materi ceramah umum di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Bobby Adhityo Rizaldi menilai pencopotan Komandan Distrik Militer 0603 Lebak Letnan Kolonel (Czi) Ubaidillah‎ sudah tepat jika dasarnya karena pelanggaran prosedur. Ubaidillah dinilai tak melapor ke atasan ketika menyelenggarakan pelatihan program bela negara di Lebak, Banten, pekan lalu. Program tersebut, antara lain diikuti anggota Front Pembela Islam.

"Alasan (kesalahan) administrasi kita bisa terima. Tapi kalau alasannya (pencopotannya) karena diikuti ormas tentu tidak boleh itu. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya. Semua elemen masyarakat berhak dan boleh untuk ikut (bela negara)," kata Bobby kepada Suara.com, Senin (9/1/2017).

‎Bobby menambahkan program bela negara merupakan program yang menggunakan anggaran negara sehingga laporan penyelenggaraan program harus diketahui atasan sebagai pertanggungjawaban.

"Karena bela negara ada uang pemerintah. Makannya ditanggung, ininya ditanggung. Jadi kalau tidak koordinasi dia tetap melaksanakan itu memang tidak boleh secara administrasi. Kalau karena hal tersebut, ya kami mendukung (pencopotan Dandim Lebak)," ujarnya.

Terkait dengan peserta pelatihan bela negara. Dia mengatakan program bela negara harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas.

Bobby menekankan jika pencopotan terhadap Dandim Lebak gara-gara dia melatih ormas tertentu, hal itu tidak dapat dibenarkan.

"Karena kalau alasannya itu, itu tidak boleh sebab masyarakat berhak mendapatkan pelatihan tersebut. Karena ini kan pelatihan bela negara, bukan pelatihan militer," kata anggota Fraksi Golkar.

‎Dalam waktu dekat, Komisi I DPR akan menanyakan masalah tersebut kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja.

"Itu yang juga nanti akan kita tanyakan pada raker dengan Panglima," kata dia.‎

Posisi Dandim 0603 Lebak kini digantikan oleh Letnan Kolonel ARH Syafa' Susanto.

Ketika ditanya apakah Dandim keberatan dengan sanksi tersebut, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel ARH M. Desi Arianto mengatakan yang bersangkutan bersedia melaksanakan perintah.

"Melaksanakan perintah. Harus diikuti itu. Sekarang tidak diberi jabatan," kata Desi kepada Suara.com.

Sebelum ditugaskan menjabat Dandim 0903 Lebak, Letkol ARH Syafa' menjabat Kepala Seksi Teritorial Komando Resor Militer 064 Serang. Syafa' pernah menjabat Danyon Arhanudse-14 Kodam III/ Siliwangi. Dia alumni Akmil 1999.

Desi menegaskan penyelenggaraan program bela negara intinya harus sesuai prosedur.

"Ada prosedur yang harus ditaati, lapor dulu, berjenjang. Misalnya lapor Danrem, Pangdam, kan seperti itu. Nanti yang menentukan Pangdam," kata Desi.

Ketika ditanya apakah setelah peristiwa kemarin, proses penerimaan peserta bela negara akan lebih selektif, Desi enggan menjawab pertanyaan ini karena bukan kewenangannya.

Tag

Load More