Suara.com - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jimmy F Eman memastikan penempatan pejabat eselon II, III, dan IV baru-baru ini bebas suap.
"Semua dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada suap. Hal ini berlaku menyeluruh di seluruh eselon baik eselon II, III maupun IV," kata Wali Kota Jimmy, di Manado, Selasa (10/1/2017).
Menurut Wali Kota Tomohon itu, proses penempatan seseorang aparatur sipil negara (ASN) menempati jabatan dalam perintahan telah melalui seleksi ketat dengan membentuk panitia seleksi.
"Seleksi ini berlaku bagi pimpinan tertinggi pratama, yaitu sekretaris daerah kota serta kepala dinas dan badan," katanya lagi.
Proses seleksi ini, kata dia, diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah tahun 2016 lalu dengan melaksanakan "asessment test" bagi para pejabat dan calon pejabat di Kota Tomohon sambil berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 serta ketentuan lain yang mengatur, Wali Kota Jimmy F Eman SE AK bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan telah melakukan pengukuhan dan mutasi internal dengan mekanisme "job fit".
"Penempatan jabatan pimpinan tinggi juga melibatkan unsur badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan dan unsur lainnya yang diwadahi dalam panitia seleksi dan evaluasi," ujarnya.
Sedangkan untuk jabatan administratur dan jabatan pengawas dilakukan melalui mekanisme baperjakat.
Hal yang sama juga berlaku dalam proses pengisian struktur perangkat daerah, dan Pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan pungutan atau biaya apa pun terhadap PNS yang akan menduduki jabatan.
Baca Juga: Malam Usai Dodi Triono Dikubur, Mantan Istri: Mukanya Bersinar
"Apabila ditemui ada pejabat atau ASN lainnya yang melakukan pungutan atau jual beli jabatan, segera dilaporkan, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel