Suara.com - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jimmy F Eman memastikan penempatan pejabat eselon II, III, dan IV baru-baru ini bebas suap.
"Semua dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada suap. Hal ini berlaku menyeluruh di seluruh eselon baik eselon II, III maupun IV," kata Wali Kota Jimmy, di Manado, Selasa (10/1/2017).
Menurut Wali Kota Tomohon itu, proses penempatan seseorang aparatur sipil negara (ASN) menempati jabatan dalam perintahan telah melalui seleksi ketat dengan membentuk panitia seleksi.
"Seleksi ini berlaku bagi pimpinan tertinggi pratama, yaitu sekretaris daerah kota serta kepala dinas dan badan," katanya lagi.
Proses seleksi ini, kata dia, diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah tahun 2016 lalu dengan melaksanakan "asessment test" bagi para pejabat dan calon pejabat di Kota Tomohon sambil berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 serta ketentuan lain yang mengatur, Wali Kota Jimmy F Eman SE AK bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan telah melakukan pengukuhan dan mutasi internal dengan mekanisme "job fit".
"Penempatan jabatan pimpinan tinggi juga melibatkan unsur badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan dan unsur lainnya yang diwadahi dalam panitia seleksi dan evaluasi," ujarnya.
Sedangkan untuk jabatan administratur dan jabatan pengawas dilakukan melalui mekanisme baperjakat.
Hal yang sama juga berlaku dalam proses pengisian struktur perangkat daerah, dan Pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan pungutan atau biaya apa pun terhadap PNS yang akan menduduki jabatan.
Baca Juga: Malam Usai Dodi Triono Dikubur, Mantan Istri: Mukanya Bersinar
"Apabila ditemui ada pejabat atau ASN lainnya yang melakukan pungutan atau jual beli jabatan, segera dilaporkan, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang