Suara.com - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jimmy F Eman memastikan penempatan pejabat eselon II, III, dan IV baru-baru ini bebas suap.
"Semua dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada suap. Hal ini berlaku menyeluruh di seluruh eselon baik eselon II, III maupun IV," kata Wali Kota Jimmy, di Manado, Selasa (10/1/2017).
Menurut Wali Kota Tomohon itu, proses penempatan seseorang aparatur sipil negara (ASN) menempati jabatan dalam perintahan telah melalui seleksi ketat dengan membentuk panitia seleksi.
"Seleksi ini berlaku bagi pimpinan tertinggi pratama, yaitu sekretaris daerah kota serta kepala dinas dan badan," katanya lagi.
Proses seleksi ini, kata dia, diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah tahun 2016 lalu dengan melaksanakan "asessment test" bagi para pejabat dan calon pejabat di Kota Tomohon sambil berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 serta ketentuan lain yang mengatur, Wali Kota Jimmy F Eman SE AK bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan telah melakukan pengukuhan dan mutasi internal dengan mekanisme "job fit".
"Penempatan jabatan pimpinan tinggi juga melibatkan unsur badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan dan unsur lainnya yang diwadahi dalam panitia seleksi dan evaluasi," ujarnya.
Sedangkan untuk jabatan administratur dan jabatan pengawas dilakukan melalui mekanisme baperjakat.
Hal yang sama juga berlaku dalam proses pengisian struktur perangkat daerah, dan Pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan pungutan atau biaya apa pun terhadap PNS yang akan menduduki jabatan.
Baca Juga: Malam Usai Dodi Triono Dikubur, Mantan Istri: Mukanya Bersinar
"Apabila ditemui ada pejabat atau ASN lainnya yang melakukan pungutan atau jual beli jabatan, segera dilaporkan, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh