Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya ke tim penasihat hukum, apakah jadi melaporkan Irena Handono dan Muhammad Burhanuddin ke polisi atau tidak. Irena dan Burhanuddin merupakan dua orang saksi, dari empat saksi yang dianggap telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama kemarin.
"Gugat (atau tidak) tergantung pengacara. Saya nggak tahu. Pengacara yang atur. Tanya sama mereka (saja)," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Ahok menjelaskan, setiap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan palsu atau datanya tak sesuai, dia telah meminta tim penasihat hukumya untuk melayangkan gugatan.
"Lagi pula keliatan, polanya mirip (pelaporannya). Hampir semua mirip (dalam BAP). Nanti tanya pengacara ya," kata Ahok.
Hingga sidang kelima kemarin, JPU telah menghadirkan delapan orang saksi, mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal (sidang Selasa 3 Januari), dan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono,Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin pada sidang Selasa (10/1/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur ini memprediksi banyak saksi dari JPU yang akan digugat ke polisi. Sebab, mereka dinilai Ahok dalam berita acara pemeriksaannya hampir mirip antara saksi yang satu dengan yang lain.
"Polanya bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama. Sampe sama titik komanya sama, jawabnya dan daftarnya juga sama. Di daftarnya pun yang diambil dari online-online, jadi nggak heran orang marah kan karena diviralkan, seolah-olah saya bilang Al Quran bohong gitu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami