Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya ke tim penasihat hukum, apakah jadi melaporkan Irena Handono dan Muhammad Burhanuddin ke polisi atau tidak. Irena dan Burhanuddin merupakan dua orang saksi, dari empat saksi yang dianggap telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama kemarin.
"Gugat (atau tidak) tergantung pengacara. Saya nggak tahu. Pengacara yang atur. Tanya sama mereka (saja)," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Ahok menjelaskan, setiap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan palsu atau datanya tak sesuai, dia telah meminta tim penasihat hukumya untuk melayangkan gugatan.
"Lagi pula keliatan, polanya mirip (pelaporannya). Hampir semua mirip (dalam BAP). Nanti tanya pengacara ya," kata Ahok.
Hingga sidang kelima kemarin, JPU telah menghadirkan delapan orang saksi, mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal (sidang Selasa 3 Januari), dan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono,Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin pada sidang Selasa (10/1/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur ini memprediksi banyak saksi dari JPU yang akan digugat ke polisi. Sebab, mereka dinilai Ahok dalam berita acara pemeriksaannya hampir mirip antara saksi yang satu dengan yang lain.
"Polanya bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama. Sampe sama titik komanya sama, jawabnya dan daftarnya juga sama. Di daftarnya pun yang diambil dari online-online, jadi nggak heran orang marah kan karena diviralkan, seolah-olah saya bilang Al Quran bohong gitu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang