Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya ke tim penasihat hukum, apakah jadi melaporkan Irena Handono dan Muhammad Burhanuddin ke polisi atau tidak. Irena dan Burhanuddin merupakan dua orang saksi, dari empat saksi yang dianggap telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama kemarin.
"Gugat (atau tidak) tergantung pengacara. Saya nggak tahu. Pengacara yang atur. Tanya sama mereka (saja)," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Ahok menjelaskan, setiap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan palsu atau datanya tak sesuai, dia telah meminta tim penasihat hukumya untuk melayangkan gugatan.
"Lagi pula keliatan, polanya mirip (pelaporannya). Hampir semua mirip (dalam BAP). Nanti tanya pengacara ya," kata Ahok.
Hingga sidang kelima kemarin, JPU telah menghadirkan delapan orang saksi, mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal (sidang Selasa 3 Januari), dan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono,Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin pada sidang Selasa (10/1/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur ini memprediksi banyak saksi dari JPU yang akan digugat ke polisi. Sebab, mereka dinilai Ahok dalam berita acara pemeriksaannya hampir mirip antara saksi yang satu dengan yang lain.
"Polanya bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama. Sampe sama titik komanya sama, jawabnya dan daftarnya juga sama. Di daftarnya pun yang diambil dari online-online, jadi nggak heran orang marah kan karena diviralkan, seolah-olah saya bilang Al Quran bohong gitu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya