Di hadapan pendukung yang berkumpul di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017), calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menceritakan hasil persidangan kelima perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid