Di hadapan pendukung yang berkumpul di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017), calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menceritakan hasil persidangan kelima perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
PDIP Integrasikan Politik Tata Ruang dan Mitigasi Bencana, Terjemahkan Visi Politik Hijau Megawati
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok