Di hadapan pendukung yang berkumpul di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017), calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menceritakan hasil persidangan kelima perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis