Di hadapan pendukung yang berkumpul di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017), calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menceritakan hasil persidangan kelima perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Sidang kemarin agendanya untuk mendengarkan keterangan empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Keempat saksi yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono yang merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin yang merupakan pengacara, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ahok dan tim pengacaranya menduga Irena dan Burhanudin memberikan keterangan palsu.
"Saksi palsu mau kami gugat atau tidak?" kata Ahok untuk bertanya kepada pendukung.
Pendukung Ahok yang mayoritas mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak secara serentak menyatakan setuju mereka dipolisikan.
"Kalau saya gugat, ini prosesnya masih lama lagi. Jadi saya mesti sidang lagi. Laporin nggak nih?" kata Ahok.
Ahok menyadari untuk memperkarakan para saksi membutuhkan energi dan waktu.
"Itu tidak gampang duduk di kursi sidang. Gugat aja ya?" kata Ahok sambil tertawa.
Irena dan Burhanudin menyatakan bahwa mereka sadar dengan konsekuensi atas kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.
"Saya sudah sampaikan tadi keterangan sebagai saksi dilindungi oleh UU. Yang namanya keterangan diberikan di persidangan, dilapor itu kan nggak begitu modelnya," kata Burhanudin usai menjalani persidangan, semalam.
Burhanudin yang memiliki latar belakang advokat mengaku sudah biasa diintervensi dalam menghadapi perkara di persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang tadi, kata dia, juga sempat menerima ancaman akan dipolisikan jika memberikan keterangan palsu.
"Ya namanya kuasa hukum preasure dikit, berani nggak sih ini. Dari awal dia (tim penasihat hukum Ahok) bilang, kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu. Itu kan semacam preasure aja buat kita, siap apa nggak," kata Burhanudin.
"Jadi semacam intimidasi dari kuasa hukum. Sudah saya sampaikan, begitu kami melapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum," Burhanudin menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya