Warga mulai berdatangan ke Monas. [suara.com/Adi Prasetyo]
Jika menang pilkada Jakarta 2017, calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan akan memperbolehkan halaman Monumen Nasional (Monas) digunakan untuk acara-acara keagamaan, contohnya seperti mengizinkan jamaah majelis taklim menyelenggarakan pengajian akbar.
Menanggapi hal tersebut, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan yang menentukan Monas boleh dijadikan tempat acara kegamaan bukan gubernur DKI, melainkan pemerintah pusat.
"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti rubah di Keppres (Keputusan Presiden) dan PP-nya (Peraturan Pemerintah)," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, sebagai gubenur Jakarta tidak bisa sembarangan mengizinkan kegiatan keagamaan dilangsungkan di halaman Monas. Salah satu alasannya karena Monas letaknya berdekatan dengan Istana Presiden.
"Makanya kan Bung Karno waktu merancang ini mau sembahyang dimana? Istiqlal, Katedral. Mau untuk kumpul massa dimana? Lapangan Banteng. Nah ini udah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya (yang melarang)," ucap Ahok.
"Disekeliling Monas pun semua merah, nggak boleh ada kantor swasta sebetulnya kecuali yang sudah lama. Ini ada aturan, jadi bukan saya (yang melarang)," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!