Warga mulai berdatangan ke Monas. [suara.com/Adi Prasetyo]
Jika menang pilkada Jakarta 2017, calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan akan memperbolehkan halaman Monumen Nasional (Monas) digunakan untuk acara-acara keagamaan, contohnya seperti mengizinkan jamaah majelis taklim menyelenggarakan pengajian akbar.
Menanggapi hal tersebut, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan yang menentukan Monas boleh dijadikan tempat acara kegamaan bukan gubernur DKI, melainkan pemerintah pusat.
"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti rubah di Keppres (Keputusan Presiden) dan PP-nya (Peraturan Pemerintah)," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, sebagai gubenur Jakarta tidak bisa sembarangan mengizinkan kegiatan keagamaan dilangsungkan di halaman Monas. Salah satu alasannya karena Monas letaknya berdekatan dengan Istana Presiden.
"Makanya kan Bung Karno waktu merancang ini mau sembahyang dimana? Istiqlal, Katedral. Mau untuk kumpul massa dimana? Lapangan Banteng. Nah ini udah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya (yang melarang)," ucap Ahok.
"Disekeliling Monas pun semua merah, nggak boleh ada kantor swasta sebetulnya kecuali yang sudah lama. Ini ada aturan, jadi bukan saya (yang melarang)," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam