Warga mulai berdatangan ke Monas. [suara.com/Adi Prasetyo]
Jika menang pilkada Jakarta 2017, calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan akan memperbolehkan halaman Monumen Nasional (Monas) digunakan untuk acara-acara keagamaan, contohnya seperti mengizinkan jamaah majelis taklim menyelenggarakan pengajian akbar.
Menanggapi hal tersebut, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan yang menentukan Monas boleh dijadikan tempat acara kegamaan bukan gubernur DKI, melainkan pemerintah pusat.
"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti rubah di Keppres (Keputusan Presiden) dan PP-nya (Peraturan Pemerintah)," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, sebagai gubenur Jakarta tidak bisa sembarangan mengizinkan kegiatan keagamaan dilangsungkan di halaman Monas. Salah satu alasannya karena Monas letaknya berdekatan dengan Istana Presiden.
"Makanya kan Bung Karno waktu merancang ini mau sembahyang dimana? Istiqlal, Katedral. Mau untuk kumpul massa dimana? Lapangan Banteng. Nah ini udah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya (yang melarang)," ucap Ahok.
"Disekeliling Monas pun semua merah, nggak boleh ada kantor swasta sebetulnya kecuali yang sudah lama. Ini ada aturan, jadi bukan saya (yang melarang)," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!