Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan makar. Sebanyak 21 orang akan dipanggil pada Selasa dan Rabu pekan ini untuk diperiksa sebagai saksi bagi sejumlah tersangka.
"Selasa dan Rabu kita memanggil 21 orang saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas) dan semua kita gabungkan semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Di antara saksi adalah pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Argo mengatakan Noorsy akan dipanggil lagi karena keterangan sebelumnya masih kurang lengkap.
"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," katanya.
Sebelumnya, Noorsy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Noorsy diduga ikut menghadiri beberapa pertemuan.
"Siapa tahu nanti perlu kita tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh boleh saja," kata dia
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
"Selasa dan Rabu kita memanggil 21 orang saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas) dan semua kita gabungkan semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Di antara saksi adalah pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Argo mengatakan Noorsy akan dipanggil lagi karena keterangan sebelumnya masih kurang lengkap.
"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," katanya.
Sebelumnya, Noorsy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Noorsy diduga ikut menghadiri beberapa pertemuan.
"Siapa tahu nanti perlu kita tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh boleh saja," kata dia
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil