Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan makar. Sebanyak 21 orang akan dipanggil pada Selasa dan Rabu pekan ini untuk diperiksa sebagai saksi bagi sejumlah tersangka.
"Selasa dan Rabu kita memanggil 21 orang saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas) dan semua kita gabungkan semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Di antara saksi adalah pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Argo mengatakan Noorsy akan dipanggil lagi karena keterangan sebelumnya masih kurang lengkap.
"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," katanya.
Sebelumnya, Noorsy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Noorsy diduga ikut menghadiri beberapa pertemuan.
"Siapa tahu nanti perlu kita tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh boleh saja," kata dia
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
"Selasa dan Rabu kita memanggil 21 orang saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas) dan semua kita gabungkan semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Di antara saksi adalah pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Argo mengatakan Noorsy akan dipanggil lagi karena keterangan sebelumnya masih kurang lengkap.
"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," katanya.
Sebelumnya, Noorsy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Noorsy diduga ikut menghadiri beberapa pertemuan.
"Siapa tahu nanti perlu kita tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh boleh saja," kata dia
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'