Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan makar. Sebanyak 21 orang akan dipanggil pada Selasa dan Rabu pekan ini untuk diperiksa sebagai saksi bagi sejumlah tersangka.
"Selasa dan Rabu kita memanggil 21 orang saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas) dan semua kita gabungkan semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Di antara saksi adalah pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Argo mengatakan Noorsy akan dipanggil lagi karena keterangan sebelumnya masih kurang lengkap.
"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," katanya.
Sebelumnya, Noorsy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Noorsy diduga ikut menghadiri beberapa pertemuan.
"Siapa tahu nanti perlu kita tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh boleh saja," kata dia
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
"Selasa dan Rabu kita memanggil 21 orang saksi. Buat SBP (Sri Bintang Pamungkas) dan semua kita gabungkan semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Di antara saksi adalah pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Argo mengatakan Noorsy akan dipanggil lagi karena keterangan sebelumnya masih kurang lengkap.
"Mungkin keterangan masih diperlukan lagi. Atau ada keterangan tambahan yang diperlukan," katanya.
Sebelumnya, Noorsy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Noorsy diduga ikut menghadiri beberapa pertemuan.
"Siapa tahu nanti perlu kita tanya kembali. Misalnya kekurangan kan perlu ditambahi boleh boleh saja," kata dia
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif