Polisi akan meminta pendapat ahli IT untuk mengusut unsur tindak pidana terkait beredarnya rekaman video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang diduga menghina agama.
"Video perlu dicek di ahli IT bener enggak videonya, ngambilnya bagaimana dia kan perlu ditanyakan juga ke ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (16/1/2017).
Menurut Argo, pihak-pihak yang telah mengunggah video ceramah Rizieq di media sosial juga akan dimintai keterangan. "Semua yang berkaitan tetap dimintai keterangan," kata dia.
Kata Argo, sejauh ini polisi baru memeriksa Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako dan Koordinator Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PP-PMKRI Eleonarius Dawa sebagai pihak pelapor. "Kita (sudah) mintai keterangan," katanya.
Namun terkait pemanggilan dua organisasi berbeda yang juga turut mempolisikan Rizieq. Argo belum bisa menjelaskan. Dia hanya mengatakan penyelidikan sebuah perkara terkadang terkendala karena adanya permintaan saksi yang menunda jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
"Kita semuanya berproses ya, manggil orang itu tidak sekarang terus besok langsung, tidak begitu, kita mengundang orang itu 'aduh saya nggak bisa ada acara', mundur lagi (dijadwalkan kembali)," katanya
Rizieq dilaporkan oleh sejumlah organisasi menyusul video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Organisasi yang melaporkan Rizieq, yaitu PP-PMKRI, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute.
Baca Juga: FPI Vs GMBI, Kapolri: Ada Pelanggaran Hukum, Kami Tindak!
Dalam laporan, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen