Polisi akan meminta pendapat ahli IT untuk mengusut unsur tindak pidana terkait beredarnya rekaman video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang diduga menghina agama.
"Video perlu dicek di ahli IT bener enggak videonya, ngambilnya bagaimana dia kan perlu ditanyakan juga ke ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (16/1/2017).
Menurut Argo, pihak-pihak yang telah mengunggah video ceramah Rizieq di media sosial juga akan dimintai keterangan. "Semua yang berkaitan tetap dimintai keterangan," kata dia.
Kata Argo, sejauh ini polisi baru memeriksa Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako dan Koordinator Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PP-PMKRI Eleonarius Dawa sebagai pihak pelapor. "Kita (sudah) mintai keterangan," katanya.
Namun terkait pemanggilan dua organisasi berbeda yang juga turut mempolisikan Rizieq. Argo belum bisa menjelaskan. Dia hanya mengatakan penyelidikan sebuah perkara terkadang terkendala karena adanya permintaan saksi yang menunda jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
"Kita semuanya berproses ya, manggil orang itu tidak sekarang terus besok langsung, tidak begitu, kita mengundang orang itu 'aduh saya nggak bisa ada acara', mundur lagi (dijadwalkan kembali)," katanya
Rizieq dilaporkan oleh sejumlah organisasi menyusul video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.
Organisasi yang melaporkan Rizieq, yaitu PP-PMKRI, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute.
Baca Juga: FPI Vs GMBI, Kapolri: Ada Pelanggaran Hukum, Kami Tindak!
Dalam laporan, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi