Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dugaan kasus penghinaan Pancasila yang dilakukan tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Kemarin (Rabu 18/1), sudah diterima SPDP dari Polda Jabar," kata Kejati Jawa Barat Setia Untung Ari Muladi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2017).
Selanjutnya, kata dia, kejaksaan meneliti SPDP melalui jaksa peneliti atau jaksa P15.
Jaksa peneliti memiliki waktu 14 hari untuk meneliti untuk melihat secara formil dan materilnya.
"Kami koordinasi dengan Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya pada Kamis, 12 Januari 2017, Kepolisian Daerah Jawa Barat mencecar Rizieq dengan 22 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Mapolda Jawa Barat.
"Tadi sudah tuntas diperiksa dengan duapuluh dua pertanyaan selama enam jam dari jam 09.30 sampai jam empat sore tadi dan hasilnya adalah yang bersangkutan dipersangkakan pasal 30 dan pasal 154 tentang penodaan lambang negara," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan.
Menurut dia Polda Jawa Barat akan segera melakukan gelar perkara terhadap mengenai dugaan kasus penodaan lambang negara.
Dia menuturkan pimpinan FPI tersebut tidak mengakui telah melakukan tindakan penodaan lambang negara serta video yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut telah diedit.
"Adapun dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu bukan perkataannya, bisa saja gambar tersebut diedit," kata dia.
Ia menuturkan selain dari video rekaman ceramah Rizieq yang diduga telah menodai lambang negara Polda Jabar juga akan melakukan pemeriksaan saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo