Suara.com - Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur menangkap seorang oknum wartawan media massa cetak harian ternama di daerah ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, dihubungi dari Samarinda, Sabtu malam, membenarkan penangkapan oknum wartawan salah satu media cetak di daerah itu, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Oknum wartawan itu ditangkap dalam penggrebekan di sebuah rumah di Kampung Bangun, RT 01, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (19/1) sekitar pukul 13.30 WITA," kata Ade Yaya Suryana.
Oknum wartawan yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba itu, kata Ade Yaya Suryana, yakni LHM (18) warga Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Ade Yaya Suryana, personel Polres Kutai Barat menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,1 gram, sebuah korek api, satu sedotan plastik, sebuah dompet serta satu unit telepon genggam.
Kronologis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum wartawan itu, ujarnya, bermula saat personel Polres Kutai Barat menangkap YS.
Saat digeledah, kata Ade lagi, pada saku celana YS ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Saat penggrebekan tersebut, LHM juga berada di rumah itu sehingga oknum wartawan tersebut ikut digeledah dan juga ditemukan satu paket sabu-sabu dari dompetnya. Keduanya, kemudian digelandang ke Polres Kutai Barat untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ade pula.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, salah satunya oknum wartawan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Ikut Kejuaraan Panahan Nasional di Bogor
"Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade lagi.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kaltim, ujar Ade, akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, dan sudah menjadi komitmen Polri," ujar Ade. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!