Suara.com - Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur menangkap seorang oknum wartawan media massa cetak harian ternama di daerah ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, dihubungi dari Samarinda, Sabtu malam, membenarkan penangkapan oknum wartawan salah satu media cetak di daerah itu, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Oknum wartawan itu ditangkap dalam penggrebekan di sebuah rumah di Kampung Bangun, RT 01, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (19/1) sekitar pukul 13.30 WITA," kata Ade Yaya Suryana.
Oknum wartawan yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba itu, kata Ade Yaya Suryana, yakni LHM (18) warga Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Ade Yaya Suryana, personel Polres Kutai Barat menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,1 gram, sebuah korek api, satu sedotan plastik, sebuah dompet serta satu unit telepon genggam.
Kronologis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum wartawan itu, ujarnya, bermula saat personel Polres Kutai Barat menangkap YS.
Saat digeledah, kata Ade lagi, pada saku celana YS ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Saat penggrebekan tersebut, LHM juga berada di rumah itu sehingga oknum wartawan tersebut ikut digeledah dan juga ditemukan satu paket sabu-sabu dari dompetnya. Keduanya, kemudian digelandang ke Polres Kutai Barat untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ade pula.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, salah satunya oknum wartawan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Ikut Kejuaraan Panahan Nasional di Bogor
"Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade lagi.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kaltim, ujar Ade, akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, dan sudah menjadi komitmen Polri," ujar Ade. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno