Suara.com - Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur menangkap seorang oknum wartawan media massa cetak harian ternama di daerah ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, dihubungi dari Samarinda, Sabtu malam, membenarkan penangkapan oknum wartawan salah satu media cetak di daerah itu, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Oknum wartawan itu ditangkap dalam penggrebekan di sebuah rumah di Kampung Bangun, RT 01, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (19/1) sekitar pukul 13.30 WITA," kata Ade Yaya Suryana.
Oknum wartawan yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba itu, kata Ade Yaya Suryana, yakni LHM (18) warga Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Ade Yaya Suryana, personel Polres Kutai Barat menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,1 gram, sebuah korek api, satu sedotan plastik, sebuah dompet serta satu unit telepon genggam.
Kronologis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum wartawan itu, ujarnya, bermula saat personel Polres Kutai Barat menangkap YS.
Saat digeledah, kata Ade lagi, pada saku celana YS ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Saat penggrebekan tersebut, LHM juga berada di rumah itu sehingga oknum wartawan tersebut ikut digeledah dan juga ditemukan satu paket sabu-sabu dari dompetnya. Keduanya, kemudian digelandang ke Polres Kutai Barat untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ade pula.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, salah satunya oknum wartawan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Ikut Kejuaraan Panahan Nasional di Bogor
"Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade lagi.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kaltim, ujar Ade, akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, dan sudah menjadi komitmen Polri," ujar Ade. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan