Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di tengah aksi ke Mabes Polri [suara.com/Dian Rosmala]
Tim advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI mendampingi pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang hari ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor kasus logo mirip palu arit pada pecahan uang rupiah.
Anggota tim advokat GNPF MUI Kapitra Ampera membantah tudingan yang menyebutkan Rizieq menghasut melalui ceramah. Menurut Kapitra ucapan Rizieq sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
"Mana ada menghasut. Ini kan pemerintah. UU 28 (tahun) 99 mewajibkan masyarakat untuk ikut serta penyelenggaraan negara. Yang Pasal 9 mengatakan mengumpulkan informasi dan menyebarkan informasi. Harusnya akuntabilitas sebagai azas penyelenggaraan negara harus dijawab oleh BI, diklarifikasi. Selesai," kata Kapitra di Polda Metro Jaya.
Menurut Kapitra seharusnya ceramah Rizieq ketika menyinggung logo BI dalam mata uang Rp100 ribu tidak dimasukkan ke ranah hukum.
"Ya nggak masalah. Karena sebagai warga negara boleh dong," katanya.
Kapitra menilai ucapan Rizieq merupakan bentuk kekhawatiran terhadap kebangkitan paham komunisme di Indonesia.
"Karena ada latar belakang. Ada latar belakang ada potensi ada dugaan. Ada peristiwa sejarah yang traumatis atas suatu keadaan dan kondisi. Ada simbol-simbol (komunisme) yang traumatis. Dan itu yang diklarifikasi," kata dia.
Lantas, Kapitra mempertanyakan langkah organisasi kemasyarakatan yang melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Menurut Kapitra seharusnya BI yang melaporkan, bukan anggota masyarakat.
"Nah makanya. Siapa yang dirugikan siapa yang melapor. Kan nggak nyambung," kata dia.
Sementara itu di depan Polda Metro Jaya, saat ini laskar FPI dan sejumlah anggota ormas tengah beraksi. Mereka aksi untuk membela Rizieq yang menurut mereka tidak bersalah.
Anggota tim advokat GNPF MUI Kapitra Ampera membantah tudingan yang menyebutkan Rizieq menghasut melalui ceramah. Menurut Kapitra ucapan Rizieq sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
"Mana ada menghasut. Ini kan pemerintah. UU 28 (tahun) 99 mewajibkan masyarakat untuk ikut serta penyelenggaraan negara. Yang Pasal 9 mengatakan mengumpulkan informasi dan menyebarkan informasi. Harusnya akuntabilitas sebagai azas penyelenggaraan negara harus dijawab oleh BI, diklarifikasi. Selesai," kata Kapitra di Polda Metro Jaya.
Menurut Kapitra seharusnya ceramah Rizieq ketika menyinggung logo BI dalam mata uang Rp100 ribu tidak dimasukkan ke ranah hukum.
"Ya nggak masalah. Karena sebagai warga negara boleh dong," katanya.
Kapitra menilai ucapan Rizieq merupakan bentuk kekhawatiran terhadap kebangkitan paham komunisme di Indonesia.
"Karena ada latar belakang. Ada latar belakang ada potensi ada dugaan. Ada peristiwa sejarah yang traumatis atas suatu keadaan dan kondisi. Ada simbol-simbol (komunisme) yang traumatis. Dan itu yang diklarifikasi," kata dia.
Lantas, Kapitra mempertanyakan langkah organisasi kemasyarakatan yang melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Menurut Kapitra seharusnya BI yang melaporkan, bukan anggota masyarakat.
"Nah makanya. Siapa yang dirugikan siapa yang melapor. Kan nggak nyambung," kata dia.
Sementara itu di depan Polda Metro Jaya, saat ini laskar FPI dan sejumlah anggota ormas tengah beraksi. Mereka aksi untuk membela Rizieq yang menurut mereka tidak bersalah.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!