Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta semua pimpinan KPK membongkar kasus yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Buka saja semua kenapa, sudah lama itu," ujar Antasari usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke-70 tahun di Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Ketika ditanya apakah ada indikasi dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari pun menjawab sebetulnya telah ada indikasi ketika pimpinan KPK dijabat oleh Taufiequrachman Ruki.
"Di era Pak Ruki malah pernah masuk. Jadi, waktu itu pengadaan pesawat dan IT, (zaman) Pak Ruki sudah masuk. Pokoknya buka semua lah yang lama dan baru," kata dia.
Antasari pun meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pimpinan KPK yang menjabat saat ini.
"Keseluruhan Garuda. Harus dong, tanya Ketua KPK yang sekarang, saya sekarang sudah out of date," ucap Antasari.
Tak hanya itu, dia mengaku bahwa ketika dirinya memimpin KPK, kasus tersebut belum dibongkar lantaran dirinya dituduh terlibat sebagai dalang pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Di era saya nggak ada, karena waktu saya (menjabat) , lambat enggak diusut, kenapa ko saya ditahan," paparnya.
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapolda Jabar: Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka
Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Minta SBY Bongkar Kasusnya, Antasari: Pak SBY Tahu Semua
-
Permintaan Antasari ke SBY: Bongkar Kasus Saya, Siapa Pelakunya
-
Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda
-
Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun
-
Ungkap Dua Hal Ini, Kasus Antasari Azhar Bisa Terbongkar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith