Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta semua pimpinan KPK membongkar kasus yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Buka saja semua kenapa, sudah lama itu," ujar Antasari usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke-70 tahun di Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Ketika ditanya apakah ada indikasi dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari pun menjawab sebetulnya telah ada indikasi ketika pimpinan KPK dijabat oleh Taufiequrachman Ruki.
"Di era Pak Ruki malah pernah masuk. Jadi, waktu itu pengadaan pesawat dan IT, (zaman) Pak Ruki sudah masuk. Pokoknya buka semua lah yang lama dan baru," kata dia.
Antasari pun meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pimpinan KPK yang menjabat saat ini.
"Keseluruhan Garuda. Harus dong, tanya Ketua KPK yang sekarang, saya sekarang sudah out of date," ucap Antasari.
Tak hanya itu, dia mengaku bahwa ketika dirinya memimpin KPK, kasus tersebut belum dibongkar lantaran dirinya dituduh terlibat sebagai dalang pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Di era saya nggak ada, karena waktu saya (menjabat) , lambat enggak diusut, kenapa ko saya ditahan," paparnya.
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapolda Jabar: Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka
Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Minta SBY Bongkar Kasusnya, Antasari: Pak SBY Tahu Semua
-
Permintaan Antasari ke SBY: Bongkar Kasus Saya, Siapa Pelakunya
-
Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda
-
Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun
-
Ungkap Dua Hal Ini, Kasus Antasari Azhar Bisa Terbongkar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?