Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta semua pimpinan KPK membongkar kasus yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Buka saja semua kenapa, sudah lama itu," ujar Antasari usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke-70 tahun di Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Ketika ditanya apakah ada indikasi dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari pun menjawab sebetulnya telah ada indikasi ketika pimpinan KPK dijabat oleh Taufiequrachman Ruki.
"Di era Pak Ruki malah pernah masuk. Jadi, waktu itu pengadaan pesawat dan IT, (zaman) Pak Ruki sudah masuk. Pokoknya buka semua lah yang lama dan baru," kata dia.
Antasari pun meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pimpinan KPK yang menjabat saat ini.
"Keseluruhan Garuda. Harus dong, tanya Ketua KPK yang sekarang, saya sekarang sudah out of date," ucap Antasari.
Tak hanya itu, dia mengaku bahwa ketika dirinya memimpin KPK, kasus tersebut belum dibongkar lantaran dirinya dituduh terlibat sebagai dalang pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Di era saya nggak ada, karena waktu saya (menjabat) , lambat enggak diusut, kenapa ko saya ditahan," paparnya.
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapolda Jabar: Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka
Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Minta SBY Bongkar Kasusnya, Antasari: Pak SBY Tahu Semua
-
Permintaan Antasari ke SBY: Bongkar Kasus Saya, Siapa Pelakunya
-
Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda
-
Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun
-
Ungkap Dua Hal Ini, Kasus Antasari Azhar Bisa Terbongkar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya