Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta semua pimpinan KPK membongkar kasus yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Buka saja semua kenapa, sudah lama itu," ujar Antasari usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke-70 tahun di Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Ketika ditanya apakah ada indikasi dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari pun menjawab sebetulnya telah ada indikasi ketika pimpinan KPK dijabat oleh Taufiequrachman Ruki.
"Di era Pak Ruki malah pernah masuk. Jadi, waktu itu pengadaan pesawat dan IT, (zaman) Pak Ruki sudah masuk. Pokoknya buka semua lah yang lama dan baru," kata dia.
Antasari pun meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pimpinan KPK yang menjabat saat ini.
"Keseluruhan Garuda. Harus dong, tanya Ketua KPK yang sekarang, saya sekarang sudah out of date," ucap Antasari.
Tak hanya itu, dia mengaku bahwa ketika dirinya memimpin KPK, kasus tersebut belum dibongkar lantaran dirinya dituduh terlibat sebagai dalang pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Di era saya nggak ada, karena waktu saya (menjabat) , lambat enggak diusut, kenapa ko saya ditahan," paparnya.
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapolda Jabar: Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka
Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Minta SBY Bongkar Kasusnya, Antasari: Pak SBY Tahu Semua
-
Permintaan Antasari ke SBY: Bongkar Kasus Saya, Siapa Pelakunya
-
Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda
-
Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun
-
Ungkap Dua Hal Ini, Kasus Antasari Azhar Bisa Terbongkar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Ngaku Petugas PLN, Malah Bikin Dompet Gelap! Penjual Pakaian di Pangandaran Tertipu
-
Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf ke Wartawan: Jangan Fitnah, Saya Bisa Lapor Balik
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit
-
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?
-
Bedak OMG Tahan Berapa Lama? Ini 2 Pilihan Paling Awet Seharian Tanpa Touch Up