Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Majelis hakim meminta Nurkholis Majid tidak takut memberikan kesaksian sejujur-jujurnya di persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan salah satu saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang ketujuh.
"Anda tenang saja, saudara jangan takut sama terdakwa ini. 'Jangan takut terdakwa ini (Ahok) atasan saya.' Jangan begitu," ujar hakim anggota.
Ketika itu, hakim meminta Majid menjelaskan soal video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Majid diminta menjelaskan apakah di rekamannya ada pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 atau tidak.
"Anda menyebut dipanggil terkait Al Maidah 51 kan? Hasil rekaman anda ada tidak (saat terdakwa mengutip Al Maidah)?" kata hakim.
Majid tak langsung menjawab. Dia terlihat seperti sedang kebingungan.
Hakim kemudian mengingatkan bahwa saksi yang dihadirkan di persidangan telah diambil sumpah untuk memberikan keterangan yang benar.
"Iya, saya baru tahu setelah disetel ulang penyidik. Dari posisi (angle video) sama, gambar yang ambil seperti video saya, sama," kata Majid.
Majelis hakim mengingatkan Majid bahwa dia cukup menjawab pertanyaan dengan benar.
"Soal penistaan agama atau tidak nanti. Yang penting demikan adanya videonya (saat terdakwa menyebut surat Al Maidah)?" kata dia.
"Anda tenang saja, saudara jangan takut sama terdakwa ini. 'Jangan takut terdakwa ini (Ahok) atasan saya.' Jangan begitu," ujar hakim anggota.
Ketika itu, hakim meminta Majid menjelaskan soal video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Majid diminta menjelaskan apakah di rekamannya ada pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 atau tidak.
"Anda menyebut dipanggil terkait Al Maidah 51 kan? Hasil rekaman anda ada tidak (saat terdakwa mengutip Al Maidah)?" kata hakim.
Majid tak langsung menjawab. Dia terlihat seperti sedang kebingungan.
Hakim kemudian mengingatkan bahwa saksi yang dihadirkan di persidangan telah diambil sumpah untuk memberikan keterangan yang benar.
"Iya, saya baru tahu setelah disetel ulang penyidik. Dari posisi (angle video) sama, gambar yang ambil seperti video saya, sama," kata Majid.
Majelis hakim mengingatkan Majid bahwa dia cukup menjawab pertanyaan dengan benar.
"Soal penistaan agama atau tidak nanti. Yang penting demikan adanya videonya (saat terdakwa menyebut surat Al Maidah)?" kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan