Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Majelis hakim meminta Nurkholis Majid tidak takut memberikan kesaksian sejujur-jujurnya di persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan salah satu saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang ketujuh.
"Anda tenang saja, saudara jangan takut sama terdakwa ini. 'Jangan takut terdakwa ini (Ahok) atasan saya.' Jangan begitu," ujar hakim anggota.
Ketika itu, hakim meminta Majid menjelaskan soal video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Majid diminta menjelaskan apakah di rekamannya ada pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 atau tidak.
"Anda menyebut dipanggil terkait Al Maidah 51 kan? Hasil rekaman anda ada tidak (saat terdakwa mengutip Al Maidah)?" kata hakim.
Majid tak langsung menjawab. Dia terlihat seperti sedang kebingungan.
Hakim kemudian mengingatkan bahwa saksi yang dihadirkan di persidangan telah diambil sumpah untuk memberikan keterangan yang benar.
"Iya, saya baru tahu setelah disetel ulang penyidik. Dari posisi (angle video) sama, gambar yang ambil seperti video saya, sama," kata Majid.
Majelis hakim mengingatkan Majid bahwa dia cukup menjawab pertanyaan dengan benar.
"Soal penistaan agama atau tidak nanti. Yang penting demikan adanya videonya (saat terdakwa menyebut surat Al Maidah)?" kata dia.
"Anda tenang saja, saudara jangan takut sama terdakwa ini. 'Jangan takut terdakwa ini (Ahok) atasan saya.' Jangan begitu," ujar hakim anggota.
Ketika itu, hakim meminta Majid menjelaskan soal video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Majid diminta menjelaskan apakah di rekamannya ada pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 atau tidak.
"Anda menyebut dipanggil terkait Al Maidah 51 kan? Hasil rekaman anda ada tidak (saat terdakwa mengutip Al Maidah)?" kata hakim.
Majid tak langsung menjawab. Dia terlihat seperti sedang kebingungan.
Hakim kemudian mengingatkan bahwa saksi yang dihadirkan di persidangan telah diambil sumpah untuk memberikan keterangan yang benar.
"Iya, saya baru tahu setelah disetel ulang penyidik. Dari posisi (angle video) sama, gambar yang ambil seperti video saya, sama," kata Majid.
Majelis hakim mengingatkan Majid bahwa dia cukup menjawab pertanyaan dengan benar.
"Soal penistaan agama atau tidak nanti. Yang penting demikan adanya videonya (saat terdakwa menyebut surat Al Maidah)?" kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan