Suara.com - Politisi PDI P, Rieke Diah Pitaloka menilai tidak ada yang salah dari tweet Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang menuliskan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela".
Rieke menerangkan, frasa babu dalam cuitan Fahri yang menjadi masalah tersebut sudah tepat. Sebab, kata Rieke, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) frasa babu berarti orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah tangga.
Dia menambahkan, ada banyak jenis babu, ada babu cuci, babu masak dan sebagainya. Upah yang diberikan, sambungnya, juga terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum.
Sehingga, ketika ada perjanjian yang dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, serta bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon. Ada majikan yang baik, itu untung-untungan, bukan karena ada perlindungan hukum yang memperlihatkan kehadiran negara.
"Memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu. Tapi itulah kenyataannya, hidup jadi begitu kasar dan keras bagi mereka yang jadi babu dan diperlakukan sebagai babu, bukan pekerja," kata Rieke dalam pernyataannya, Rabu (25/1/2017).
"Saya kira sudah saatnya kita tidak terjebak 'eufemisme', menghalus-haluskan kata untuk kondisi yang berkebalikan. Menggunakan kata-kata yang sopan untuk menutupi ketidakadilan yang terjadi," sambungnya.
Karenanya, Rieke berpendapat, selama belum diakui sebagai pekerja formal istilah yang tepat memang babu alias pembantu. Menurutnya, babu alias pembantu rumah tangga beda arti dengan pekerja rumah tangga.
"Kalau pembantu yang bantu-bantu di rumah dalam KBBI ya disebutnya memang babu. Sementara kalau pekerja rumah tangga, harus jelas jenjang pendidikan sebagai pekerja, perjanjian dan kontrak kerja jelas, ada kewajiban sebagai pekerja yang harus dipenuhi pekerja dan ada hak-hak sebagai pekerja yang wajib dipenuhi pemberi kerja, seperti upah, one day off, jaminan sosial dan sebagainya," jelasnya.
Untuk itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat berjuang bersama dalam memperbaiki sistem hukum yang melindungi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Ahmad Dhani KW Pose Salam Dua Jari di Posko Ahok-Djarot
Rieke meminta tidak perlu saling menghujat dan menyalahkan sehingga bangsa ini bisa memberikan rumusan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia.
Dia pun berharap Presiden Joko Widodo bisa mengesahkan sejumlah undang-undang yang membela TKI.
"Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja," katanya.
"Sahkan Revisi UU Yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia," tambah Rieke.
"Serta, bongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, agar TKI kita tidak diperlakukan sebagai babu atau bagian budak, tangkap dan adili siapa pun pelaku yang terlibat, kalau ada pejabat yang terlibat pun harus dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi pidana," ujar dia.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah banyak dikecam netizen terkait cuitannya tersebut beberapa hari lalu. Pengguna media sosial menyayangkan sikap Fahri yang menuliskan kata babu tersebut.
Mereka menilai Fahri tidak menghargai kerja keras para tenaga kerja, terutama TKI di luar negeri, yang telah menjadi salah satu penyumbang devisa negara.
Fahri sendiri telah menghapus cuitan kontroversial itu. Dia mengklaim, penghapusan itu supaya tidak makin melebar kesalahpahaman netizen.
Berita Terkait
-
Begini Kemarahan Buruh Migran Hongkong ke Fahri Hamzah
-
Hapus Cuitan Usai di-Bully, Fahri Hamzah Beberkan Sebabnya
-
Fahri Hamzah Tulis "Babu", Melanie Subono: Mulut Anda Keterlaluan
-
Fahri Jelaskan Awal Mula Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu
-
Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!