Suara.com - Pihak kepolisian telah menerima laporan tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menuding dua saksi pelapor telah memberikan keterangan palsu di sidang kasus penodaan agama.
"Itu kan laporan sudah kita terima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/1/2017)
Dia mengatakan pihak akan melakukan penyelidikan terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Sekteraris Jenderal DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin dan Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas yang merupakan pelapor kasus Ahok.
"Sedang kita lakukan penyelidikan. Apakah bisa dinaikkan penyidikan atau tidak nanti kita tunggu saja," katanya
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan guna mendalami laporan ini, pihaknya tidak perlu harus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum ataupun Majelis Hakim Pengadilan Negerai Jakarta Utara yang menyidangkan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
"Yo nggak lah kita sendiri. Iya lah," katanya.
Namun demikian, Argo belum bisa memastikan kapan Novel dan Muchsin akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia mengatakan akan menyampaikan ke publik apabila jadwal pemeriksaan sudah ditentukan penyidik.
"Ya tentunya kita tunggu saja ya penyidik bekerja. Kalau sudah nanti saya sampaikan," katanya.
Baca Juga: Giring: Kalau Pak Ahok Bandel, Kita Sentil
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin