Suara.com - Pihak kepolisian telah menerima laporan tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menuding dua saksi pelapor telah memberikan keterangan palsu di sidang kasus penodaan agama.
"Itu kan laporan sudah kita terima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/1/2017)
Dia mengatakan pihak akan melakukan penyelidikan terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Sekteraris Jenderal DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin dan Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas yang merupakan pelapor kasus Ahok.
"Sedang kita lakukan penyelidikan. Apakah bisa dinaikkan penyidikan atau tidak nanti kita tunggu saja," katanya
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan guna mendalami laporan ini, pihaknya tidak perlu harus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum ataupun Majelis Hakim Pengadilan Negerai Jakarta Utara yang menyidangkan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
"Yo nggak lah kita sendiri. Iya lah," katanya.
Namun demikian, Argo belum bisa memastikan kapan Novel dan Muchsin akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia mengatakan akan menyampaikan ke publik apabila jadwal pemeriksaan sudah ditentukan penyidik.
"Ya tentunya kita tunggu saja ya penyidik bekerja. Kalau sudah nanti saya sampaikan," katanya.
Baca Juga: Giring: Kalau Pak Ahok Bandel, Kita Sentil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras