Suara.com - Pihak kepolisian telah menerima laporan tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menuding dua saksi pelapor telah memberikan keterangan palsu di sidang kasus penodaan agama.
"Itu kan laporan sudah kita terima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/1/2017)
Dia mengatakan pihak akan melakukan penyelidikan terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Sekteraris Jenderal DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin dan Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas yang merupakan pelapor kasus Ahok.
"Sedang kita lakukan penyelidikan. Apakah bisa dinaikkan penyidikan atau tidak nanti kita tunggu saja," katanya
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan guna mendalami laporan ini, pihaknya tidak perlu harus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum ataupun Majelis Hakim Pengadilan Negerai Jakarta Utara yang menyidangkan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
"Yo nggak lah kita sendiri. Iya lah," katanya.
Namun demikian, Argo belum bisa memastikan kapan Novel dan Muchsin akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia mengatakan akan menyampaikan ke publik apabila jadwal pemeriksaan sudah ditentukan penyidik.
"Ya tentunya kita tunggu saja ya penyidik bekerja. Kalau sudah nanti saya sampaikan," katanya.
Baca Juga: Giring: Kalau Pak Ahok Bandel, Kita Sentil
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?