Suara.com - Pihak kepolisian telah menerima laporan tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menuding dua saksi pelapor telah memberikan keterangan palsu di sidang kasus penodaan agama.
"Itu kan laporan sudah kita terima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/1/2017)
Dia mengatakan pihak akan melakukan penyelidikan terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Sekteraris Jenderal DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin dan Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas yang merupakan pelapor kasus Ahok.
"Sedang kita lakukan penyelidikan. Apakah bisa dinaikkan penyidikan atau tidak nanti kita tunggu saja," katanya
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan guna mendalami laporan ini, pihaknya tidak perlu harus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum ataupun Majelis Hakim Pengadilan Negerai Jakarta Utara yang menyidangkan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
"Yo nggak lah kita sendiri. Iya lah," katanya.
Namun demikian, Argo belum bisa memastikan kapan Novel dan Muchsin akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia mengatakan akan menyampaikan ke publik apabila jadwal pemeriksaan sudah ditentukan penyidik.
"Ya tentunya kita tunggu saja ya penyidik bekerja. Kalau sudah nanti saya sampaikan," katanya.
Baca Juga: Giring: Kalau Pak Ahok Bandel, Kita Sentil
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan