Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai sekarang masih penasaran dengan motif Ibnu Baskoro melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menodai agama. Pengacara ingin sekali mendengar penjelasan Ibnu di persidangan. Namun, tiga kali tidak datang dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor.
"Kita juga penginnya proses hukum itu fair dong. Ibaratnya kamu melaporkan seseorang, nggak cuma lapor polisi terus selesai. Harusnya kamu sampaikan dong di persidangan apa keberatanmu, apa sih poin yang kamu tersinggung, poin mana sih kamu merasa agama kamu dinodai," ujar pengacara Ahok, Rian Ernest, di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Rian curiga dengan motif Ibnu, apalagi tidak pernah mau datang ke pengadilan.
"Kalau sudah dipanggil sidang sampai kemarin ketiga ya tidak hadir juga secara hukum itu bisa diminta untuk dihadirkan. Jadi bukan secara paksa ya. Ya dihadirkanlah oleh Jaksa," kata Rian.
Rian mengatakan dari sekian saksi pelapor, hanya Ibnu yang tidak mau datang ke pengadilan.
"Saksi yang belum diperiksa tinggal dia (Ibnu) doang. Karena dari list kan panjang ada dua orang yang belum diperiksa. Satu meninggal, sama ini Ibnu Baskoro," kata dia.
Kredibilitas saksi pelapor Ahok sekarang benar-benar dipertaruhkan di depan majelis hakim.
"Kita juga penginnya proses hukum itu fair dong. Ibaratnya kamu melaporkan seseorang, nggak cuma lapor polisi terus selesai. Harusnya kamu sampaikan dong di persidangan apa keberatanmu, apa sih poin yang kamu tersinggung, poin mana sih kamu merasa agama kamu dinodai," ujar pengacara Ahok, Rian Ernest, di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Rian curiga dengan motif Ibnu, apalagi tidak pernah mau datang ke pengadilan.
"Kalau sudah dipanggil sidang sampai kemarin ketiga ya tidak hadir juga secara hukum itu bisa diminta untuk dihadirkan. Jadi bukan secara paksa ya. Ya dihadirkanlah oleh Jaksa," kata Rian.
Rian mengatakan dari sekian saksi pelapor, hanya Ibnu yang tidak mau datang ke pengadilan.
"Saksi yang belum diperiksa tinggal dia (Ibnu) doang. Karena dari list kan panjang ada dua orang yang belum diperiksa. Satu meninggal, sama ini Ibnu Baskoro," kata dia.
Kredibilitas saksi pelapor Ahok sekarang benar-benar dipertaruhkan di depan majelis hakim.
Tim pengacara Ahok sejak awal persidangan, terus menerus memperkarakan latar belakang dan proses para saksi pelapor membuat laporan hingga informasi yang mereka sampaikan di persidangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?