Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai sekarang masih penasaran dengan motif Ibnu Baskoro melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menodai agama. Pengacara ingin sekali mendengar penjelasan Ibnu di persidangan. Namun, tiga kali tidak datang dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor.
"Kita juga penginnya proses hukum itu fair dong. Ibaratnya kamu melaporkan seseorang, nggak cuma lapor polisi terus selesai. Harusnya kamu sampaikan dong di persidangan apa keberatanmu, apa sih poin yang kamu tersinggung, poin mana sih kamu merasa agama kamu dinodai," ujar pengacara Ahok, Rian Ernest, di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Rian curiga dengan motif Ibnu, apalagi tidak pernah mau datang ke pengadilan.
"Kalau sudah dipanggil sidang sampai kemarin ketiga ya tidak hadir juga secara hukum itu bisa diminta untuk dihadirkan. Jadi bukan secara paksa ya. Ya dihadirkanlah oleh Jaksa," kata Rian.
Rian mengatakan dari sekian saksi pelapor, hanya Ibnu yang tidak mau datang ke pengadilan.
"Saksi yang belum diperiksa tinggal dia (Ibnu) doang. Karena dari list kan panjang ada dua orang yang belum diperiksa. Satu meninggal, sama ini Ibnu Baskoro," kata dia.
Kredibilitas saksi pelapor Ahok sekarang benar-benar dipertaruhkan di depan majelis hakim.
"Kita juga penginnya proses hukum itu fair dong. Ibaratnya kamu melaporkan seseorang, nggak cuma lapor polisi terus selesai. Harusnya kamu sampaikan dong di persidangan apa keberatanmu, apa sih poin yang kamu tersinggung, poin mana sih kamu merasa agama kamu dinodai," ujar pengacara Ahok, Rian Ernest, di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Rian curiga dengan motif Ibnu, apalagi tidak pernah mau datang ke pengadilan.
"Kalau sudah dipanggil sidang sampai kemarin ketiga ya tidak hadir juga secara hukum itu bisa diminta untuk dihadirkan. Jadi bukan secara paksa ya. Ya dihadirkanlah oleh Jaksa," kata Rian.
Rian mengatakan dari sekian saksi pelapor, hanya Ibnu yang tidak mau datang ke pengadilan.
"Saksi yang belum diperiksa tinggal dia (Ibnu) doang. Karena dari list kan panjang ada dua orang yang belum diperiksa. Satu meninggal, sama ini Ibnu Baskoro," kata dia.
Kredibilitas saksi pelapor Ahok sekarang benar-benar dipertaruhkan di depan majelis hakim.
Tim pengacara Ahok sejak awal persidangan, terus menerus memperkarakan latar belakang dan proses para saksi pelapor membuat laporan hingga informasi yang mereka sampaikan di persidangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan