Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta aparat penegak hukum selektif menangani laporan masyarakat. Namun, langkah tersebut tetap jangan menghilangkan keadilan dan profesionalisme polisi.
"Saya kira di sinilah polisi harus bisa memilah-milah. Kalau ada satu dua yang dituntut dan yang lain tidak, orang akan melihat polisi tidak adil atau profesional," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Fadli Zon menanggapi langkah pengurus Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan menodai agama lewat pidato di HUT PDI Perjuangan yang ke 44, baru-baru ini.
"Kita kan sudah bisa bagaimana sekarang ini jadi saling lapor, dan jadi satu fenomena. Karena itu, polisi harus lebih obyektif dan ini memang tidak bisa dicegah," kata dia.
"Karena mereka yang tidak berkenan atau tidak sepandangan atau merasa terganggu bisa melaporkannya," ujar dia.
Selain dalam kasus pidato Megawati, Fadli juga menyarankan polisi lebih cermat, misalnya ketika menanggapi laporan masyarakat mengenai pernyataan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait logo mirip palu arit di mata uang Rp100 ribu terbaru.
Menurut Fadli kasus tersebut sebenarnya tidak perlu masuk ke ranah hukum karena Rizieq hanya memberikan imbauan tentang penggunaan uang.
"Kepada Saudara Habib Rizieq itu kan juga sebetulnya agak mengada-ada. Menurut saya biasa saja. Saya punya pendapat yang sama. Kenapa orang pendapat orang tidak boleh? Kan dia (Rizieq) mengimbau misalnya harusnya Bank Indonesia tidak menggunakan satu pendekatan yang bisa menimbulkan interpretasi ganda. Kenapa ini harus diproses sedimikian rupa, harusnya lebih selektif," kata dia.
Berita Terkait
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi