Suara.com - Pengadilan Agama Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, selama periode 2016 menangani 865 kasus perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, Ahmad Fanani menyatakan, angka kasus perceraian tersebut bukan hanya dari Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sebanyak 865 kasus perceraian yang kami tangani itu bukan hanya di Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.
Kasus perceraian yang terjadi, lanjut Ahmad Fanani, pada umumnya merupakan perceraian yang digugat oleh pihak wanita atau dari pihak istri.
"Dari 865 kasus perceraian yang kami sidangkan selama 2016, pada umumnya gugatan berasal dari pihak wanita," ujar Ahmad Fanani.
Ke-865 kasus perceraian tersebut jelas Ahmad Fanani, sebanyak 636 diantaranya merupakan cerai gugat atau perceraian yang dilayangkan pihak istri kepada suaminya.
Sedangkan 229 kasus lainnya tambah ia, merupakan cerai talak yang dijatuhkan suami kepada pihak istri.
Penyebab terjadinya perceraian kata Ahmad Fanani sangat beragam diantaranya, faktor ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga karena pihak ketiga, tidak ada lagi pemberian hak istri oleh suami hingga faktor perselingkuhan yang benar terjadi karena ada bukti dan saksi.
"Macam-macam penyebabnya, seperti faktor ekonomi, pasangan cemburu, moral suami yang tidak lagi menafkahi istrinya, hingga perselingkuhan yang diakui oleh salah satu pasangan hingga mengakibatkan perceraian," ucap Ahmad Fanani.
Baca Juga: Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab
Faktor cemburu pada pihak ketiga atau perselingkuhan menurut Ahmad Fanani, juga disebabkan karena prilaku pasangan serta kebiasaan berkomunikasi melalui media sosial seperti facebook, whatsapp, BBM, telepon, pesan singkat dan sejenis obrolan di dunia maya.
Faktor lain dari kasus perceraian yang terjadi kata Ahmad Fanani, juga disebabkan adanya pernikahan dini atau pernikahan yang terlalu muda.
"Pasangan suami-istri saat menikah masih sangat muda sehingga diperkirakan belum siap mental, batin, materil dan tingkat kedewasaan dalam menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga," jelas Ahmad Fanani. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?