Suara.com - Pengadilan Agama Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, selama periode 2016 menangani 865 kasus perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, Ahmad Fanani menyatakan, angka kasus perceraian tersebut bukan hanya dari Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sebanyak 865 kasus perceraian yang kami tangani itu bukan hanya di Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.
Kasus perceraian yang terjadi, lanjut Ahmad Fanani, pada umumnya merupakan perceraian yang digugat oleh pihak wanita atau dari pihak istri.
"Dari 865 kasus perceraian yang kami sidangkan selama 2016, pada umumnya gugatan berasal dari pihak wanita," ujar Ahmad Fanani.
Ke-865 kasus perceraian tersebut jelas Ahmad Fanani, sebanyak 636 diantaranya merupakan cerai gugat atau perceraian yang dilayangkan pihak istri kepada suaminya.
Sedangkan 229 kasus lainnya tambah ia, merupakan cerai talak yang dijatuhkan suami kepada pihak istri.
Penyebab terjadinya perceraian kata Ahmad Fanani sangat beragam diantaranya, faktor ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga karena pihak ketiga, tidak ada lagi pemberian hak istri oleh suami hingga faktor perselingkuhan yang benar terjadi karena ada bukti dan saksi.
"Macam-macam penyebabnya, seperti faktor ekonomi, pasangan cemburu, moral suami yang tidak lagi menafkahi istrinya, hingga perselingkuhan yang diakui oleh salah satu pasangan hingga mengakibatkan perceraian," ucap Ahmad Fanani.
Baca Juga: Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab
Faktor cemburu pada pihak ketiga atau perselingkuhan menurut Ahmad Fanani, juga disebabkan karena prilaku pasangan serta kebiasaan berkomunikasi melalui media sosial seperti facebook, whatsapp, BBM, telepon, pesan singkat dan sejenis obrolan di dunia maya.
Faktor lain dari kasus perceraian yang terjadi kata Ahmad Fanani, juga disebabkan adanya pernikahan dini atau pernikahan yang terlalu muda.
"Pasangan suami-istri saat menikah masih sangat muda sehingga diperkirakan belum siap mental, batin, materil dan tingkat kedewasaan dalam menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga," jelas Ahmad Fanani. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM