Suara.com - Pengadilan Agama Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, selama periode 2016 menangani 865 kasus perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, Ahmad Fanani menyatakan, angka kasus perceraian tersebut bukan hanya dari Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sebanyak 865 kasus perceraian yang kami tangani itu bukan hanya di Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.
Kasus perceraian yang terjadi, lanjut Ahmad Fanani, pada umumnya merupakan perceraian yang digugat oleh pihak wanita atau dari pihak istri.
"Dari 865 kasus perceraian yang kami sidangkan selama 2016, pada umumnya gugatan berasal dari pihak wanita," ujar Ahmad Fanani.
Ke-865 kasus perceraian tersebut jelas Ahmad Fanani, sebanyak 636 diantaranya merupakan cerai gugat atau perceraian yang dilayangkan pihak istri kepada suaminya.
Sedangkan 229 kasus lainnya tambah ia, merupakan cerai talak yang dijatuhkan suami kepada pihak istri.
Penyebab terjadinya perceraian kata Ahmad Fanani sangat beragam diantaranya, faktor ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga karena pihak ketiga, tidak ada lagi pemberian hak istri oleh suami hingga faktor perselingkuhan yang benar terjadi karena ada bukti dan saksi.
"Macam-macam penyebabnya, seperti faktor ekonomi, pasangan cemburu, moral suami yang tidak lagi menafkahi istrinya, hingga perselingkuhan yang diakui oleh salah satu pasangan hingga mengakibatkan perceraian," ucap Ahmad Fanani.
Baca Juga: Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab
Faktor cemburu pada pihak ketiga atau perselingkuhan menurut Ahmad Fanani, juga disebabkan karena prilaku pasangan serta kebiasaan berkomunikasi melalui media sosial seperti facebook, whatsapp, BBM, telepon, pesan singkat dan sejenis obrolan di dunia maya.
Faktor lain dari kasus perceraian yang terjadi kata Ahmad Fanani, juga disebabkan adanya pernikahan dini atau pernikahan yang terlalu muda.
"Pasangan suami-istri saat menikah masih sangat muda sehingga diperkirakan belum siap mental, batin, materil dan tingkat kedewasaan dalam menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga," jelas Ahmad Fanani. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria