Suara.com - Hingga Januari 2017 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum melunasi biaya pelayanan kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin sebesar Rp40 miliar.
"Jumlah tagihan yang harus dibayarkan BPJS kepada RSUD Ulin tersebut adalah November dan Desember 2016 dengan total tagihan sebesar Rp40 miliar," ujar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan Suciati di Banjarmasin, Rabu (25/1/2017).
Manajemen RSUD Ulin telah berupaya melakukan penagihan kepada BPJS, baik berupa surat maupun melakukan pertemuan langsung. Namun tidak ada penyelesaian hingga Januari 2017.
Akibat belum dibayarnya dua pelayanan kesehatan BPJS tersebut, hal itu berdampak pada ketersediaan obat-obatan dan lainnya.
Jika pembayaran kewajiban BPJS kepada RSUD Ulin tidak juga direalisasikan hingga akhir Januari 2017, maka tunggakan semakin bertambah dan hal itu tentunya menjadi beban manajemen RSUD Ulin.
Untuk melayani pasien pengguna BPJS dalam satu bulannya paling tidak harus menyediakan dana sebesar Rp15 miliar lebih. Jika dibandingkan tahun 2015, pembayaran pelayanan kesehatan BPJS kepada manajemen RSUD Ulin cukup lancar dan tidak ada tunggakan tagihan.
Untuk itu, dia meminta BPJS secepatnya melunasi utang kepada manajemen RSUD Ulin sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik kepada pengguna BJPS kesehatan di Kalimantan Selatan.
Kemudian khusus untuk pelayanan kesehatan melalui Jamkesda hingga saat ini tidak ada kendala pembayaran dan berjalan dengan baik.
"Untuk satu tahun rata-rata anggaran dikeluarkan untuk Jamkesda di RSUD Ulin sebesar Rp7,5 miliar, untuk tahun 2017 sudah dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar. Kalau jumlah tersebut masih kurang, maka akan ditambah pada APBD Perubahan Kalsel 2017," katanya. (Antara)
Baca Juga: e-KTP Bermasalah, 267 Napi di Bekasi Terancam Golput
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online