Kasus pidana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali bertambah. Kali ini Rizieq dilaporkan ke Polda Jawa Barat kasus penyerobotan tanah milik Perhutani di kawasan Megamendung, Bogor.
"Dilaporkan seminggu yang lalu. Yang dugaanya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di Jakarta, Rabu (25/1/2017) kemarin.
Dia mengungkapkan, kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Namun Anton belum bisa menjelaskan berapa luas tanah yang diserobot Rizieq tersebut.
"Kami masih menyelidiki, itu kan baru dugaan," ujar dia.
Dia menambahkan, lokasi tanah itu di wilayah Megamendung, Bogor, yang terletak dekat dari rumah Rizieq.
"Tanah Perhutani itu terletak di wilayah Megamendung, Bogor dekat kediamannya (Rizieq)," tutur dia.
Selain itu, Polda Jawa Barat juga mengusut laporan masyarakat Sunda yang tersinggung dengan pernyataan Rizieq yang menyebutkan 'sampurasun' diganti menjadi 'campuracun'.
Laporan ini dari aliansi masyarakat Sunda yang terdiri dari tokoh-tokoh dan mahasiwa. Polda Jabar sudah menerima laporan kasus campur racun ini pada 2015 lalu, namun sampai kini Kepolisian belum menghentikan proses penyelidikan alias SP3, karena tidak menemukan bukti.
"Campur racun itu dulu ada yang menghentikan. Tapi sekarang dilanjutkan lagi. Ada elemen masyarakat adat mengadakan audiensi ke Polda Jawa Barat untuk melaporkan kembali campur racun itu karena bagi masyarakat Sunda menyakiti," terang dia.
Baca Juga: Nyawa Terancam, Pendeta akan Laporkan Rizieq ke Polda Metro
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya