Kasus pidana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali bertambah. Kali ini Rizieq dilaporkan ke Polda Jawa Barat kasus penyerobotan tanah milik Perhutani di kawasan Megamendung, Bogor.
"Dilaporkan seminggu yang lalu. Yang dugaanya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di Jakarta, Rabu (25/1/2017) kemarin.
Dia mengungkapkan, kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Namun Anton belum bisa menjelaskan berapa luas tanah yang diserobot Rizieq tersebut.
"Kami masih menyelidiki, itu kan baru dugaan," ujar dia.
Dia menambahkan, lokasi tanah itu di wilayah Megamendung, Bogor, yang terletak dekat dari rumah Rizieq.
"Tanah Perhutani itu terletak di wilayah Megamendung, Bogor dekat kediamannya (Rizieq)," tutur dia.
Selain itu, Polda Jawa Barat juga mengusut laporan masyarakat Sunda yang tersinggung dengan pernyataan Rizieq yang menyebutkan 'sampurasun' diganti menjadi 'campuracun'.
Laporan ini dari aliansi masyarakat Sunda yang terdiri dari tokoh-tokoh dan mahasiwa. Polda Jabar sudah menerima laporan kasus campur racun ini pada 2015 lalu, namun sampai kini Kepolisian belum menghentikan proses penyelidikan alias SP3, karena tidak menemukan bukti.
"Campur racun itu dulu ada yang menghentikan. Tapi sekarang dilanjutkan lagi. Ada elemen masyarakat adat mengadakan audiensi ke Polda Jawa Barat untuk melaporkan kembali campur racun itu karena bagi masyarakat Sunda menyakiti," terang dia.
Baca Juga: Nyawa Terancam, Pendeta akan Laporkan Rizieq ke Polda Metro
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin