Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Tim advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI heran jika pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Ketua GNPF Bachtiar Nasir dianggap ikut pertemuan dengan para tersangka kasus dugaan pemufakatan makar di Universitas Bung Karno pada tanggal 20 November 2016.
"Nggak ada, kalau UBK nggak ada yang datang itu," kata anggota tim advokat GNPF MUI Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com, Kamis (26/1/2017).
Menurut Novel alasan polisi ingin memeriksa ketiga tokoh karena mereka dianggap pernah berhubungan dengan salah satu tersangka.
"Nggak ada yang kenal cuma kan satu perjuangan, satu perjuangan gitu nah satu semangat gitu, mereka artinya mungkin pernah bersinggungan, pernah ada suatu titik ketemu atau suatu titik silaturahmi, itu (mungkin) yang akan dibahas pertemuan itu sedalam apa gitu aja," kata Novel.
"Nggak ada, kalau UBK nggak ada yang datang itu," kata anggota tim advokat GNPF MUI Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com, Kamis (26/1/2017).
Menurut Novel alasan polisi ingin memeriksa ketiga tokoh karena mereka dianggap pernah berhubungan dengan salah satu tersangka.
"Nggak ada yang kenal cuma kan satu perjuangan, satu perjuangan gitu nah satu semangat gitu, mereka artinya mungkin pernah bersinggungan, pernah ada suatu titik ketemu atau suatu titik silaturahmi, itu (mungkin) yang akan dibahas pertemuan itu sedalam apa gitu aja," kata Novel.
Tetapi, Novel tetap menghormati proses hukum. Dia mengaku penasaran dengan apa yang akan ditanyakan penyidik kepada Rizieq, Munarman, dan Bachtiar pada Rabu (1/2/2017) nanti.
"Makanya kita pengin tahu (apa yang) didalami, kita baru mendengar penjelasan. Selama ini kan belum tahu belum (dimintai keterangan). Apa yang didalami polisi masih meraba raba yang pasti pernah bersinggungan satu sama lainnya. Kalau satu ini begitu," katanya.
Novel mengungkapkan banyak pengacara yang siap bergabung di tim GNPF MUI untuk mendampingi ketiga tokoh.
"Saya kan advokat GNPF MUI, Bachtiar Nasir saya tim advokasinya. Kita sama semua dibagi tugas. Bagian Rizieq siapa, bagian Munarman siapa. Naah kebetulan saya bagian (pengacara) Bachtiar Nasir," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan alasan penyidik memeriksa Rizieq dan kawan-kawan karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan kasus makar sebelum tanggal 2 Desember 2016.
"Dia (Rizieq, Munarman, dan Bachtiar) ikut dalam pertemuan ya. Pertemuan dia ikut di UBK (Universitas Bung Karno)," kata Argo ketika mendampingi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Penyidik ingin mengetahui apa saja yang isi pembicara ketiga tokoh tersebut dengan para tersangka dugaan makar. Selain itu, kata Argo, penyidik juga ingin mengonfirmasi siapa saja tokoh yang ikut pertemuan tersebut
"Artinya kita lihat nanti kita tanyakan apa saja di situ yang dibicarakan. Kemudian siapa saja yang hadir siapa saja," katanya
Ketika ditanya kapan pertemuan mereka di Universitas Bung Karno dilakukan, Argo mengatakan nanti akan terjawab.
"Makanya nanti kita panggil kita tanya dulu apakah dia undangan atau bukan yang tahu kan dia. Dipanggil aja belum," katanya
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif