Mahmakah Konstitusi (MK) melalui Dewan Etik Mahmakah Konstitusi masih memeriksa dua hakim panel yakni I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul. Keduanya merupakan hakim panel yang menyidangkan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang melibatkan Hakim MK Patrialis Akbar.
Patrialis ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 2 Miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Tadi malam sudah diperiksa, bahkan sampai hari ni masih terus, nanti sampai kapan secepatnya. Pak Manahan, Pak Palguna, kemudian juga panitera pengganti diperiksa,"ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Fajar menuturkan, pemeriksaan terhadap dua hakim panel bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran etik yang dilakukan dua hakim tersebut. "Berdasarkan itu nanti sampai pada kesimpulan, barangkali ada yang tidak lazim dalam pembahasan. Secara etik gitu kan, soal pelanggaran etik dalam penanganan perkara 129," tutur dia.
Tak hanya itu, Fajar menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, di lantai 12 Gedung MK."Ada sekitar lima orang (penyidik KPK), ada beberapa berkas dibawa, "ucap Fajar.
Fajar belum mengetahui dokumen apa saja yang dibawa. Tetapi dia yakin dokumen itu dibutuhkan penyidik terkait kasus yang menjerat Patrialis. " Saya tidak tahu, yang dianggap relevan yang dibawa, "katanya.
Penggeledahan dilakukan di ruangan kerja Patrialis dimulai pukul Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 06.00 WIB tadi. Penggeladahan juga dilakukan di ruang kerja hakim panel I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul. "Sudah (digeledah) sampai tadi malam jam 02. 00 sampai pukul 06.00 di ruangan Pak Patrialis, Pak Palguna dan Pak Manahan sebagai perkara 129,"paparnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, setelah menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) siang hingga malam. Mereka yang dijadikan tersangka adalah, Hakim MK, Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny (sekretasi Basuki). Kamaludin dan Patrialis diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny diduga sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Selain Patrialis, KPK Juga Geledah Rumah Basuki Hariman
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon