Suara.com - Rabu (1/2/2017), pimpinan FPI Rizieq Shihab akan penuhi panggilan Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemufakatan makar. Mantan narapidana itu akan diperiksa sebagai saksi.
"Kami mengalir saja, tak ada persiapan. Dia (Rizieq) diperiksa sebagai saksi," kata salah satu pengacara Rizieq, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (30/1/2017).
Rizieq akan menyiapkan barang bukti terkait rencana pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, Kapitra masih merahasiakan bukti-bukti apa yang akan diberikan kepada polisi.
"Kami siapkan data semuanya. Apa yang ada tentu kami akan siapkan? Kita ini bicara hukum dan pembuktian. Kita semua siapkan, nggak berdasar opini," kata Kapitra.
Selain Rizieq, polisi juga akan memanggil Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Keduanya akan diperiksa berbarengan dengan agenda pemeriksaan Rizieq. Ketiga tokoh pencetus aksi 411 an 212 itu akan menjelaskan kepada polisi apa yang diketahui soal kasus dugaan makar yang telah menyerat beberapa tokoh nasional.
"Nanti mereka akan menerangkan apa saja yang diketahui, dengar dan ketahui. Secara langsung atau tidak akan kami beberkan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq Cs karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan makar sebelum 2 Desember 2016.
Polisi ingin mengetahui isi pembicara ketiga tokoh tersebut dengan para tersangka dugaan makar. Selain itu polisi ingin mengonfirmasi tokoh-tokoh yang ikut pertemuan tersebut.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila
-
Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
-
Dituduh Chat Sex, Rizieq Shihab Tak Terima, Bakal Lapor Polisi
-
Rizieq Dituduh Chat Sex, Pengacara: Nomor Habib Rizieq Dikloning
-
Pendukung Tak Percaya dengan Chat Sex dan Perselingkuhan Rizieq
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial