Suara.com - Rabu (1/2/2017), pimpinan FPI Rizieq Shihab akan penuhi panggilan Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemufakatan makar. Mantan narapidana itu akan diperiksa sebagai saksi.
"Kami mengalir saja, tak ada persiapan. Dia (Rizieq) diperiksa sebagai saksi," kata salah satu pengacara Rizieq, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (30/1/2017).
Rizieq akan menyiapkan barang bukti terkait rencana pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, Kapitra masih merahasiakan bukti-bukti apa yang akan diberikan kepada polisi.
"Kami siapkan data semuanya. Apa yang ada tentu kami akan siapkan? Kita ini bicara hukum dan pembuktian. Kita semua siapkan, nggak berdasar opini," kata Kapitra.
Selain Rizieq, polisi juga akan memanggil Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Keduanya akan diperiksa berbarengan dengan agenda pemeriksaan Rizieq. Ketiga tokoh pencetus aksi 411 an 212 itu akan menjelaskan kepada polisi apa yang diketahui soal kasus dugaan makar yang telah menyerat beberapa tokoh nasional.
"Nanti mereka akan menerangkan apa saja yang diketahui, dengar dan ketahui. Secara langsung atau tidak akan kami beberkan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq Cs karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan makar sebelum 2 Desember 2016.
Polisi ingin mengetahui isi pembicara ketiga tokoh tersebut dengan para tersangka dugaan makar. Selain itu polisi ingin mengonfirmasi tokoh-tokoh yang ikut pertemuan tersebut.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila
-
Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
-
Dituduh Chat Sex, Rizieq Shihab Tak Terima, Bakal Lapor Polisi
-
Rizieq Dituduh Chat Sex, Pengacara: Nomor Habib Rizieq Dikloning
-
Pendukung Tak Percaya dengan Chat Sex dan Perselingkuhan Rizieq
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri