Suara.com - Rabu (1/2/2017), pimpinan FPI Rizieq Shihab akan penuhi panggilan Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemufakatan makar. Mantan narapidana itu akan diperiksa sebagai saksi.
"Kami mengalir saja, tak ada persiapan. Dia (Rizieq) diperiksa sebagai saksi," kata salah satu pengacara Rizieq, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (30/1/2017).
Rizieq akan menyiapkan barang bukti terkait rencana pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, Kapitra masih merahasiakan bukti-bukti apa yang akan diberikan kepada polisi.
"Kami siapkan data semuanya. Apa yang ada tentu kami akan siapkan? Kita ini bicara hukum dan pembuktian. Kita semua siapkan, nggak berdasar opini," kata Kapitra.
Selain Rizieq, polisi juga akan memanggil Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Keduanya akan diperiksa berbarengan dengan agenda pemeriksaan Rizieq. Ketiga tokoh pencetus aksi 411 an 212 itu akan menjelaskan kepada polisi apa yang diketahui soal kasus dugaan makar yang telah menyerat beberapa tokoh nasional.
"Nanti mereka akan menerangkan apa saja yang diketahui, dengar dan ketahui. Secara langsung atau tidak akan kami beberkan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq Cs karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan makar sebelum 2 Desember 2016.
Polisi ingin mengetahui isi pembicara ketiga tokoh tersebut dengan para tersangka dugaan makar. Selain itu polisi ingin mengonfirmasi tokoh-tokoh yang ikut pertemuan tersebut.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila
-
Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
-
Dituduh Chat Sex, Rizieq Shihab Tak Terima, Bakal Lapor Polisi
-
Rizieq Dituduh Chat Sex, Pengacara: Nomor Habib Rizieq Dikloning
-
Pendukung Tak Percaya dengan Chat Sex dan Perselingkuhan Rizieq
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan