Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kampanye di Kelurahan Pulau Kelapa. (suara.com/Dian Rosmala)
Calon gubernur petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada yang salah memahami maksudnya ketika menanggapi kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory