Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kampanye di Kelurahan Pulau Kelapa. (suara.com/Dian Rosmala)
Calon gubernur petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada yang salah memahami maksudnya ketika menanggapi kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang