Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kampanye di Kelurahan Pulau Kelapa. (suara.com/Dian Rosmala)
Calon gubernur petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada yang salah memahami maksudnya ketika menanggapi kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan