Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kampanye di Kelurahan Pulau Kelapa. (suara.com/Dian Rosmala)
Calon gubernur petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada yang salah memahami maksudnya ketika menanggapi kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
"Aduh ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program, ngadu domba ginian. Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kami laporin," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ahok menegaskan pernyataannya yang menyebutkan ingin melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak jujur, bukan dimaksudkan untuk Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
Ahok mengungkapkan dalam persidangan, Ma'ruf mengakui ada yang keliru di berita acara pemeriksaan.
"Dia (Ma'ruf) sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki," kata Ahok.
Ahok mengaku paham dengan proses persidangan, berita acara pemeriksaan. Jika terjadi perbedaan data BAP dengan kesaksian, kata Ahok, itu wajar dan bisa diperbaiki.
"Kalau kamu dipanggil hakim di BAP kamu tulis A, tapi sampai sidang kamu ngomong B, pasti ditanya kenapa kemarin bilang A sekarang B. Jadi kamu ditanya hakim yang benar yang mana. Boleh dibenerin nggak di persidangan? Boleh, tidak salah, asal kamu di sidang mengakui saya kemarin salah. Itu oke nggak ada masalah," kata Ahok.
Pernyataan Ahok telah menjadi isu panas siang hari ini. Isu yang muncul adalah dia akan mempolisikan Ma'ruf karena dianggap tak jujur memberikan keterangan.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok meninggi karena Ma'ruf sempat tidak mengakui bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Wantimpres di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan