Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar jumpa pers usai menghadiri pertemuan 'The 3rd Indonesia - Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security' di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Wiranto mengatakan dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu yang menjadi fokus Indonesia dan Australia. Isu tersebut diantaranya adanya tantangan yang dihadapi Indonesia dan Australia yakni ancaman terorisme, upaya menghadapi foreign terrorist fighters (FTF), menangkal pendanaan terorisme, countering violence and extremism, serta program deradikalisasi.
"Kita juga bertukar pandangan mengenai perkembangan dinamika kawasan dan pentingnya menjaga stabilitas kawasan, kerja sama keamanan cyber, pembentukan national crisis center, dan kerja sama lebih luas di bidang penegakan hukum. Isu yang menjadi concern masing-masing negara antara lain penanganan penyalahgunaan narkoba dan illegal, unreported, dan unregulated fishing," ujar Wiranto usai acara.
Tak hanya itu, Wiranto menuturkan terkait pendanaan terorisme, Indonesia dan Australia berkomitmen untuk bekerja sama memotong jalur-jalur pembiayaan bagi terorisme.
"Kita sama-sama memahami, bahwa terorisme bisa hidup dengan adanya pembiayaan dari pihak manapun. Karena itu tujuan kami, sejak pertemuan di Bali tahun lalu, kami secara khusus membicarakan bagaimana memotong jalur-jalur pendanaan bagi terorisme," kata dia.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa aliran dana bisa berasal dari negara mana saja. Namun kata Wiranto, baik Indonesia dan Australia tidak ingin menuduh negara manapun yang terlibat pendanaan bagi terorisme.
"Kami tidak terjebak pada saling menuduh aliran itu darimana. Tapi kami tahu sumber-sumber aliran itu darimana. Kedua negara terus mengembangkan pemahaman yang sama bagaimana kita mencari sumber-sumber pembiayaan itu dan sudah disepakati, sudah ada langkah-langkah memotong pembiayaan terorisme," tutur Wiranto.
Lebih lanjut, ia berharap adanya pertemuan kerja sama antara Indonesia dan Australia bisa menghasilkan kerja sama di bidang hukum dan keamanan yang semakin erat dan kokoh.
"Pertemuan juga menghasilkan joint communique yang menekankan pentingnya komitmen kedua negara dalam meningkatkan kerja sama di bidang hukum dan keamanan," paparnya.
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Australia George Brandis mengatakan bahwa pertemuan bilateral antara Indonesia dan Australia membahas isu diantaranya isu terorisme
"Keamanan cyber adalah subjek dari diskusi panjang di pertemuan ini dan menjadi bidang yang relevan. Kami juga bekerja bersama-sama mengembangkan pertahanan keamanan maritim. Hubungan antara Indonesia dan Australia telah diperkuat oleh diskusi atas berbagai isu: kontra terorisme, penegakan hukum, keamanan," tandasnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025