Suara.com - Meski sebagian besar fraksi di DPR tidak tertarik untuk menggolkan wacana penggunaan hak angket terkait dugaan penyadapan yang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Fraksi Demokrat tidak akan putus asa. Mereka akan berjuang untuk menggalang dukungan.
"Tentu kami penting untuk meyakinkan mereka landasan kita kenapa kami ingin menggunakan hak angket dalam penyadapan ini agar kawan-kawan fraksi memahami yang menjadi tujuan kami," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di DPR, hari ini.
Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.
Didik berharap fraksi-fraksi lain dapat memahami permasalahan yang sedang terjadi dan mau mendukung penggunakan hak angket.
Didik dapat memahami jika sekarang terdapat perbedaan pandangan mengenai ide menggunakan hak angket di DPR.
"Kami menghargai perbedaan arah pandang itu pasti di manapun akan ada. Yang penting bagaimana semua pihak memahami semangat latar belakang dan itulah yang menjadi tujuan kita," kata Didik.
Ddia menambahkan Fraksi Demokrat akan memberikan rasionalisasi terhadap masalah. Usulan hak angket muncul, kata dia, basisnya bukan sekedar emosional Partai Demokrat, tapi untuk menjaga hak-hak perorangan tanpa harus melegitimasi kewenangan lembaga negara.
"Tentu kami juga ingin memastikan agar seluruh aparat negara yang diberikan oleh kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan kewenangan penyadapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang," kada anggota Komisi III DPR.
Penggunaan hak angket dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Yudhoyono, katanya, untuk memastikan kebenaran tentang adanya pihak yang melakukan mata-mata serta untuk memastikan ada tidaknya orang yang melakukan penyadapan secara ilegal.
"Ini menjadi kepentingan kita bersama agar tidak membahayakan tumbuh kembangnya demokrasi dan sistem ketatatanegaraan kita," ujarnya.
Berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
Berita Terkait
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?