Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2017 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat akan rapat dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan di DPR, Rabu (8/2/2017).
"Beliau akan hadir dalam kapasitas sebagai ketua umum PMI. Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kami, UU ini segera disahkan. Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay.
"Beliau akan hadir dalam kapasitas sebagai ketua umum PMI. Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kami, UU ini segera disahkan. Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay.
Dia menambahkan RUU tersebut sudah pernah dibahas di DPR pada masa sidang periode sebelumnya. Namun tertunda karena waktunya tidak mencukupi.
RUU kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya ke dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahan yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional mengatakan menurut catatan rapat dewan, ada dua isu utama dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan.
Pertama tentang pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua tentang lambang yang akan digunakan oleh PMI. Untuk masalah lambang, ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit merah.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," ujar Saleh.
RUU kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya ke dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahan yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional mengatakan menurut catatan rapat dewan, ada dua isu utama dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan.
Pertama tentang pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua tentang lambang yang akan digunakan oleh PMI. Untuk masalah lambang, ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit merah.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," ujar Saleh.
Komentar
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi