Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2017 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat akan rapat dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan di DPR, Rabu (8/2/2017).
"Beliau akan hadir dalam kapasitas sebagai ketua umum PMI. Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kami, UU ini segera disahkan. Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay.
"Beliau akan hadir dalam kapasitas sebagai ketua umum PMI. Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kami, UU ini segera disahkan. Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay.
Dia menambahkan RUU tersebut sudah pernah dibahas di DPR pada masa sidang periode sebelumnya. Namun tertunda karena waktunya tidak mencukupi.
RUU kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya ke dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahan yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional mengatakan menurut catatan rapat dewan, ada dua isu utama dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan.
Pertama tentang pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua tentang lambang yang akan digunakan oleh PMI. Untuk masalah lambang, ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit merah.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," ujar Saleh.
RUU kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya ke dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahan yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional mengatakan menurut catatan rapat dewan, ada dua isu utama dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan.
Pertama tentang pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua tentang lambang yang akan digunakan oleh PMI. Untuk masalah lambang, ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit merah.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," ujar Saleh.
Komentar
Berita Terkait
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Kilas Balik Hari Palang Merah Indonesia 17 September, Sejarahnya Sejak 1945
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank