Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2017 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat akan rapat dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan di DPR, Rabu (8/2/2017).
"Beliau akan hadir dalam kapasitas sebagai ketua umum PMI. Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kami, UU ini segera disahkan. Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay.
"Beliau akan hadir dalam kapasitas sebagai ketua umum PMI. Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kami, UU ini segera disahkan. Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay.
Dia menambahkan RUU tersebut sudah pernah dibahas di DPR pada masa sidang periode sebelumnya. Namun tertunda karena waktunya tidak mencukupi.
RUU kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya ke dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahan yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional mengatakan menurut catatan rapat dewan, ada dua isu utama dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan.
Pertama tentang pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua tentang lambang yang akan digunakan oleh PMI. Untuk masalah lambang, ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit merah.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," ujar Saleh.
RUU kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya ke dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahan yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional mengatakan menurut catatan rapat dewan, ada dua isu utama dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan.
Pertama tentang pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua tentang lambang yang akan digunakan oleh PMI. Untuk masalah lambang, ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit merah.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," ujar Saleh.
Komentar
Berita Terkait
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
BCA dan PMI Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Kemanusiaan Lewat Aksi Donor Darah
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah