Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Rabu (8/2/2017).
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto), dalam kasus dugaan korupsi e-KTP,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Ia mengatakan, ini merupakan penjadwalan kedua untuk pemeriksaan Yasonna, sebab sebelumnya sang menteri tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK.
Febri menuturkan, Yasonna diperiksa bukan sebagai Menkumham RI, tapi mantan anggota Komisi II DPR RI. Sebab, kasus tersebut terjadi ketika Yasonna masih menjadi wakil rakyat.
KPK mulai memublikasikan kasus korupsi e-KTP, tanggal 22 April 2014. KPK kala itu menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.
Sugiharto disangkakan berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun.
Menurut KPK, teknologi e-KTP hasil proyek itu tidak berkesesuaian dengan teknologi yang dijanjikan sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus proyek ini merugikan negara Rp 2 triliun.
Dalam perkembangnya, mantan Dirjen Dikcapil Irman juga ditetapkan jadi tersangka. Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan 64 ayat 1KUHP.
KPK memastikan perkara e-KTP tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Merujuk besarnya kerugian negara, KPK menduga ada pihak lain yang “bermain” dalam proyek ini.
Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Jokowi Bertolak ke Ambon
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama