Suara.com - Wacana menggunakan hak angket untuk meminta penjelasan Presiden Joko Widodo menyusul belum dinonaktifkannya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sekarang berstatus terdakwa kasus dugaan penodaan agama, pro kontra di DPR.
Anggota dewan yang berasal dari sejumlah fraksi partai lawan Ahok di pilkada Jakarta mendukung wacana tersebut. Tetapi, anggota dewan dari fraksi pendukung duet Ahok-Djarot Saiful Hidayat menolak.
Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat Jhonny G. Plate memandang isu yang dijadikan pangkal menggunakan hak angket merupakan urusan pilkada Jakarta dan seharusnya jangan dibawa ke Parlemen.
"Kami menolak usulan itu kenapa? Ini masalah politik di pilgub DKI jangan diangkat persoalan politik di DPR," kata Jhonny di DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Fraksi Nasdem, kata Jhonny, akan mengajak semua fraksi partai pendukung pemerintah untuk menolak wacana hak angket.
"Kami akan lakukan lobi lobi bersama partai pendukung pemerintah untuk memastikan jangan menggunakan hak yang tidak tepat. Gunakanlah hak yang tepat apalagi. Kami yakin koalisi partai pendukung pemerintah akan menolak itu," tutur anggota Komisi XI DPR.
Menurut Jhonny wacana tersebut hanya membuat gaduh di tengah masa tenang pilkada Jakarta yang akan diselenggarakan pada Rabu (15/2/2017). Apalagi, kata dia, pilkada tahun ini diselenggarakan secara serentak di 101 daerah.
"Sebelumnya masalah pengadilan Pak Basuki mau dibawa jadi angket penyadapan, tapi sekarang diam. Ini sekarang soal kembalinya (Ahok) Gubernur DKI Jakarta mau dibuat angket lagi. Ini kan hanya untuk kepentingan Pilgub DKI, bukan masalah negara ini," tuturnya.
Jhonny mengatakan jika ingin mempermasalahkan pelantikan Ahok menjadi gubernur Jakarta pada Sabtu (11/2/2017) lalu, jalurnya lewat Kementerian Dalam Negeri. Komisi terkait, kata dia, seharusnya meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai kenapa Ahok tidak diberhentikan untuk sementara.
"Kita minta para politisi di senayan ini untuk berpolitisi secara rasional untuk kepentingan negara bukan untuk memecahbelahkan dengan menggunakam kaidah kaidah normatif yang ada dalam UU termasuk hak angket," katanya.
Salah pendukung hak angket, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan Fraksi PKS bersama Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN resmi menggulirkan hak angket.
"Ini agar pemerintah bisa menjelaskan kepada publik tentang landasan hukum pengangkatan kembali Saudara Ahok, sehingga jelas dan tidak ada kesimpangsiuran," kata di DPR.
Menurut dia DPR perlu merespon gejolak yang terjadi di tengah masyarakat.
PKS dan Gerindra merupakan partai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sedangkan Partai Demokrat dan PAN merupakan pendukung pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam