Suara.com - Mahkamah Agung Filipina mengukuhkan putusan pengadilan atas keluarga mendiang presiden Ferdinand Marcos, terkait penebusan perhiasan. Putusan tersebut menyatakan keluarga itu tidak berhak mendapatkan kembali perhiasan mendiang.
Mahkamah Agung berpendapat bahwa keputusan peradilan sebelumnya tidak ada kesalahan sehingga tidak perlu dibatalkan. Sidang sebelumnya memutuskan penanggulangan korupsi yang dilakukan mendiang dilakukan dengan penebusan perhiasan yang disita dari keluarga Marcos.
Perhiasan tersebut dikenal sebagai "koleksi Malacanang", yang diperoleh dari saat mereka lari ke pengasingan pada 1986.
Marcos terpilih pada 1965 dan digulingkan lewat pemberontakan rakyat pada 1986.
"Keluarganya, yang berkecimpung dalam politik dan sangat berpengaruh, gagal menunjukkan bahwa perhiasan itu diperoleh secara sah," tulis pengadilan dalam putusan setebal 21 halaman tersebut.
Putusan peradilan tersebut juga menuturkan, Marcos memperoleh sekitar Rp31 miliar selama 21 tahun menjadi presiden, sehingga dianggap tidak dapat memperoleh perhiasan itu.
Putusan peradilan dibuat pada bulan lalu namun diterbitkan pada Senin (13/2/2017) waktu setempat.
Balai lelang Christie menilai koleksi itu berharga sekitar Rp1 miliar pada 1991. Selain itu juga ada permata koleksi Hawaii dan Roumeliotes, disita pada 1986. Ketiga koleksi itu diperkirakan bernilai Rp210 miliar.
Badan pemerintah, yang dibentuk untuk menemukan kekayaan haram Marcos, memperkirakan mantan penguasa itu, keluarga dan komplotannya mengumpulkan sekitar Rp100 triliun. Sekitar setengahnya berhasil ditemukan. [Antara]
Baca Juga: Kaca Smartphone Terbuat dari Berlian?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat
-
PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!
-
Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak
-
AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku