Suara.com - Mahkamah Agung Filipina mengukuhkan putusan pengadilan atas keluarga mendiang presiden Ferdinand Marcos, terkait penebusan perhiasan. Putusan tersebut menyatakan keluarga itu tidak berhak mendapatkan kembali perhiasan mendiang.
Mahkamah Agung berpendapat bahwa keputusan peradilan sebelumnya tidak ada kesalahan sehingga tidak perlu dibatalkan. Sidang sebelumnya memutuskan penanggulangan korupsi yang dilakukan mendiang dilakukan dengan penebusan perhiasan yang disita dari keluarga Marcos.
Perhiasan tersebut dikenal sebagai "koleksi Malacanang", yang diperoleh dari saat mereka lari ke pengasingan pada 1986.
Marcos terpilih pada 1965 dan digulingkan lewat pemberontakan rakyat pada 1986.
"Keluarganya, yang berkecimpung dalam politik dan sangat berpengaruh, gagal menunjukkan bahwa perhiasan itu diperoleh secara sah," tulis pengadilan dalam putusan setebal 21 halaman tersebut.
Putusan peradilan tersebut juga menuturkan, Marcos memperoleh sekitar Rp31 miliar selama 21 tahun menjadi presiden, sehingga dianggap tidak dapat memperoleh perhiasan itu.
Putusan peradilan dibuat pada bulan lalu namun diterbitkan pada Senin (13/2/2017) waktu setempat.
Balai lelang Christie menilai koleksi itu berharga sekitar Rp1 miliar pada 1991. Selain itu juga ada permata koleksi Hawaii dan Roumeliotes, disita pada 1986. Ketiga koleksi itu diperkirakan bernilai Rp210 miliar.
Badan pemerintah, yang dibentuk untuk menemukan kekayaan haram Marcos, memperkirakan mantan penguasa itu, keluarga dan komplotannya mengumpulkan sekitar Rp100 triliun. Sekitar setengahnya berhasil ditemukan. [Antara]
Baca Juga: Kaca Smartphone Terbuat dari Berlian?
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!