Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan usulan Hak Angket 'Ahok Gate' tidak akan sampai terjadi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Menurutnya, hasil Hak Angket ini hanya sampai pada tataran menteri yang melakukan pelanggaran hukum.
Hak Angket 'Ahok Gate' ini diusulkan DPR karena menganggap adanya pelanggaran dari pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pelantikan tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pasal 83 UU tersebut berbunyi kepala daerah diberhentikan sementara karena didakwa lima tahun penjara. Ahok sendiri menjadi terdakwa kasus penodaan agama yang didakwa alternatif empat dan lima tahun penjara.
"Nggak terpikir sampai situ (pemakzulan Presiden Jokowi), kan yang mengambil keputusan siapa bisa saja ke tingkat menteri," kata Fadli di DPR, Selasa (14/2/2017).
Fadli mencontohkan, DPR pernah membentuk Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II. Hasil rekomendasi Pansus ini adalah memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Sumarno dan memintanya tidak datang rapat di DPR.
"Pansus ini masih berlangsung dan masih bekerja," tutur Politkus Partai Gerindra ini.
Sementara itu sudah ada 90 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari empat Fraksi menyerahkan tandatangan ke pimpinan DPR untuk pengajuan inisiatif Hak Angket 'Ahok Gate', Kemarin, Senin (13/2/2017).
"Empat fraksi, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN bermaksud mengajukan Hak Angket DPR tentang pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa (dalam kasus penodaan agama)," kata perwakilan Fraksi Demokrat Fandi Utomo, saat menyerahkan berkas ini ke pimpinan DPR.
Rinciannya, 22 orang dari Fraksi Gerindra, 42 orang dari Fraksi Demokrat, 10 orang dari Fraksi PAN dan 16 orang dari Fraksi PKS.
Baca Juga: Hak Angket 'Ahok Gate', Pimpinan DPR: Fatwa MA Bukan Urusan Kita
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!