Suara.com - Penyandang disabilitas merupakan salah satu bagian masyarakat yang memiliki hak suara dalam memilih. Sehingga berbagai fasilitas pendukung harus disediakan sebagai pemenuhan hak konstitusi.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Englebert Jojo Rohi mengatakan bahwa pemenuhan hak pilih bagi penyadang disabilitas, berdasarkan Undang-Undang Penyandang disabilitas baik hak ekonomi politik, sosial maupun budaya.
"Jadi memang Undang-Undang mengatur UU penyadang disabilitas. Misalnya kertas suara untuk tunatera, itu kan juga disediakan khusus. Pemenuhan hak konstitusi warga negara. Cuma Kebetulan mereka kelompok masyarakat yang disabilitas," kata dia.
Jojo menuturkan bahwa pentingnya kertas suara bagi penyandang disabilitas sangat dibutuhkan, sehingga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam Pilkada.
"Itu bukan persoalan teknis tapi persoalan substansif ketika hak pilih orang jadi hilang gara gara nggak ada fasilitas untuk mereka. Nah, itu sama saja menghilangkan hak konstitusi bagi warga negara. Dari persoalan teknis jadi persoalan yang substansi," jelas Jojo.
Kemudian, ia menegaskan bahwa penyelenggara Pilkada juga harus memberikan akses bagi penyandang disabilitas.
"Soal akses kemudahan mereka untuk dibantu di lokasi TPS. Ada petugas yang diberi keleluasaan untuk membantu atau mendampingi mereka. Artinya mereka nggak dipersulit atau didahulukan dari pada yang lain supaya nggak terlalu lama antri. Itu tergantung dari kepekaan sensitifitas penyelenggara atau petugas TPS juga," katanya.
Ia menuturkan bahwa selama ini belum ada komplain soal fasilitas penyandang disabilitas. Jojo berharap penyadang disabilitas mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dalam memilih kepala daerah.
"Harapannya agar mereka bisa melaksakan hak konstitusi dengan baik tidak perlu merasa mereka di nomor duakan, karena hak mereka sejajar dengan yang lain, "paparnya.
Baca Juga: Bela SBY dengan Sebut "Wahai Rakyatku," Ibas Malah Di-Bully
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov