Suara.com - Kementerian Luar Negeri telah melakukan verifikasi terhadap Siti Aisyah, yang merupakan warga negara Indonesia. Siti Aisyah diduga terlibat dengan anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, sauadara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Jadi kemarin kita sudah verifikasi, yang bersangkutan itu nama dan nomor paspor yang diberikan oleh aparat keamanan Malaysia kepada KBRI, kita sudah konfirmasi kalau dia adalah WNI," ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (17/2/2017)
Iqbal menuturkan KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada pemerintah Malaysia dalam memberikan pendampingan hukum, agar hak hukumnya terpenuhi.
"Kita sudah kirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan agar dalam proses hukumnya nanti hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi seperti mendapat penerjemah, pembelaan, dan perlakuan yang layak," katanya.
Kata Iqbal, setelah menyampaikan nota diplomatik, Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Selangor. Namun pihaknya belum bisa mendapatkan akses untuk menemui dan memberikan pendampingan terhadap Aisyah.
"Tadi malam, tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur sudah tiba di Selangor, sudah tiba di penjara, sudah berkomunikasi dengan kepala penjara maupun aparat penegak hukum di Selangor. Namun kita belum mendapat akses karena approval belum turun dari Kemlu
Ia berharap segera mendapatkan akses dari aparat keamanan Malayasia untuk memberikan perlindungan hukum kepada Aisyah.
"Mudah-mudahan, 1 sampai 2 hari ini kita sudah mendapat progress respon untuk akses kekonsuleran tersebut, "paparnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Diraja Malaysia mengaku menangkap tersangka anggota kelompok pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan tersangka yang ditangkap itu adalah perempuan pemegang paspor Indonesia. Dalam paspor tersebut, wanita itu bernama Siti Aiysah dan berasal dari Serang, Provinsi Banten.
Baca Juga: Komisi I DPR Akan Pastikan WNI Pembunuh Saudara Kim Jong Un
Saat ini polisi Malaysia masih menginterograsi Siti Aishah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.
"Kami juga masih mengejar empat lelaki yang diduga sebagai kawanan Aisyah," kata Khalid.
Rabu (15/2/2017), kepolisian juga berhasil menangkap seorang wanita yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin negeri komunis Korut, Kim Jong Il.
Perempuan tersebut adalah Doan Thi Huong, berusia 29 tahun, dan berasal dari Nam Dinh, Vietnam. Kedua perempuan tersebut diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.
Berita Terkait
-
Siti Aisyah Simpan 100 Dolar AS dan Dompet Louis Vuitton di Hotel
-
Kemenlu Sulit Temui WNI Terduga Pembunuh Saudara Pemimpin Korut
-
Ini Rumah Siti Aisyah yang Diduga Dipakai Agen Bunuh Kim Jong Nam
-
Aishah Kemungkinan Dipakai Agen Rahasia untuk Bunuh Kim Jong Nam
-
Kim Jong Nam Dibunuh, DPR Cari Tahu Apakah Aishah Dipakai Agen
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional