Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/2), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketika dihadirkan jaksa sebagai saksi ahli, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab membeberkan isi pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang selama ini dianggap mengandung penghinaan terhadap agama.
"Pernyataan saya sebagai ahli mendapatkan enam ungkapan bermasalah," kata Rizieq dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Poin pertama, Rizieq menganggap pidato yang mengutip Al Maidah ayat 51 mempengaruhi keyakinan masyarakat, terutama umat muslim, untuk tidak mempercayai siapa pun yang melarang untuk memilih pemimpin non muslim.
"Pertama, “jadi jangan percaya sama orang” maka siapapun yang mengatakan kalimat ini berarti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun juga untuk jangan percaya pada surah Al Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non muslim," kata dia.
Rizieq juga menilai ketika pidato, sebenarnya Ahok sedang kunjungan kerja sebagai gubernur, bukan sedang kampanye pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Kedua, “nggak pilih saya” ini memperjelas pernyataan yg dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada. Itu nggak ada hubungannya dengan perikanan. Itu berarti pilkada," kata dia
Ahok, kata Rizieq, juga sudah membuat penafsiran tentang ayat suci di luar keyakinannya.
"Ketiga, “dibohongi pakai Al Maidah 51” siapa yang dibohongi? Tentu orang Islam yang dengar pidato tersebut yang dipanggil terdakwa dengan bapak dan ibu. Itu berarti Surat Al Maidah di sini dijadikan alat kebohongan, tetapi juga sumber kebohongan. Jadi terdakwa mengatakan dibohongi surat Al Maidah, berarti dibohongi Al Quran," kata dia.
Pernyataan Ahok juga dianggap melecehkan para nabi, sahabat rasul, dan ulama.
"Siapa membohongi umat Islam? Ya nggak pakai Al Maidah 51, siapapun dia. Karena terdakwa tidak menyebut si a dan si b. Siapa yang dimaksud? Siapapun yang pakai Al Maidah 51 untuk menerangkan kepada umat Islam untuk tidak memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin umat islam. Jadi siapa saja, mulai nabi, para sahabat, begitu juga para ulama," kata dia.
"Keempat, “macam-macam itu” konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Al Quran-nya. Macam-macam itu surat Al Maidah 51, berarti ini pelecehan," Rizieq menambahkan.
Dia menilai Ahok telah mempengaruhi keyakinan masyarakat, terutama umat muslim, terkait larangan memilih pemimpin yang non muslim.
"Kelima, “takut-takut,” maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya adalah pilkada. Sekaligus melecehkan muslim yang memilih non-muslim sebagai pemimpinnya," kata Rizieq
"Keenam, “dibodohin” berarti bukan saja disampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al Maidah, Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa. Yang ingin saya sampaikan, kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Al Quran, tetapi penghinaan rasulullah, nabi dan para sahabat, dan seluruh umat muslim," kata dia.
Rizieq mengatakan Ahok sebagai non muslim tidak bisa menafsirkan Al Quran secara sembarangan.
"Cukup dikatakan penodaan kalau seseorang mengubah-ubah ajaran agama Islam, atau menghina prinsip dalam agama Islam," katanya.
"Pernyataan saya sebagai ahli mendapatkan enam ungkapan bermasalah," kata Rizieq dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Poin pertama, Rizieq menganggap pidato yang mengutip Al Maidah ayat 51 mempengaruhi keyakinan masyarakat, terutama umat muslim, untuk tidak mempercayai siapa pun yang melarang untuk memilih pemimpin non muslim.
"Pertama, “jadi jangan percaya sama orang” maka siapapun yang mengatakan kalimat ini berarti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun juga untuk jangan percaya pada surah Al Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non muslim," kata dia.
Rizieq juga menilai ketika pidato, sebenarnya Ahok sedang kunjungan kerja sebagai gubernur, bukan sedang kampanye pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Kedua, “nggak pilih saya” ini memperjelas pernyataan yg dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada. Itu nggak ada hubungannya dengan perikanan. Itu berarti pilkada," kata dia
Ahok, kata Rizieq, juga sudah membuat penafsiran tentang ayat suci di luar keyakinannya.
"Ketiga, “dibohongi pakai Al Maidah 51” siapa yang dibohongi? Tentu orang Islam yang dengar pidato tersebut yang dipanggil terdakwa dengan bapak dan ibu. Itu berarti Surat Al Maidah di sini dijadikan alat kebohongan, tetapi juga sumber kebohongan. Jadi terdakwa mengatakan dibohongi surat Al Maidah, berarti dibohongi Al Quran," kata dia.
Pernyataan Ahok juga dianggap melecehkan para nabi, sahabat rasul, dan ulama.
"Siapa membohongi umat Islam? Ya nggak pakai Al Maidah 51, siapapun dia. Karena terdakwa tidak menyebut si a dan si b. Siapa yang dimaksud? Siapapun yang pakai Al Maidah 51 untuk menerangkan kepada umat Islam untuk tidak memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin umat islam. Jadi siapa saja, mulai nabi, para sahabat, begitu juga para ulama," kata dia.
"Keempat, “macam-macam itu” konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Al Quran-nya. Macam-macam itu surat Al Maidah 51, berarti ini pelecehan," Rizieq menambahkan.
Dia menilai Ahok telah mempengaruhi keyakinan masyarakat, terutama umat muslim, terkait larangan memilih pemimpin yang non muslim.
"Kelima, “takut-takut,” maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya adalah pilkada. Sekaligus melecehkan muslim yang memilih non-muslim sebagai pemimpinnya," kata Rizieq
"Keenam, “dibodohin” berarti bukan saja disampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al Maidah, Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa. Yang ingin saya sampaikan, kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Al Quran, tetapi penghinaan rasulullah, nabi dan para sahabat, dan seluruh umat muslim," kata dia.
Rizieq mengatakan Ahok sebagai non muslim tidak bisa menafsirkan Al Quran secara sembarangan.
"Cukup dikatakan penodaan kalau seseorang mengubah-ubah ajaran agama Islam, atau menghina prinsip dalam agama Islam," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya