News / Metropolitan
Kamis, 02 Maret 2017 | 12:30 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari pengungkapan sejumlah kasus selama kurun waktu dua bulan yakni Januari hingga Februari 2017. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

"Selama ini, bandar selalu enak-enakan di Lapas. Di tangan saya dan jajaran, gak ada lagi yang seperti itu," katanya.

Selain itu, Iriawan mengaku tak main-main dengan anak buahnya yang terlibat narkoba. Dia mengatakan akan tegas memberikan sanksi berupa pemecatan kepada jajarannya yang kedapatan memakai narkoba.

"Nggak peduli dan nggak usah pakai proses-proses, langsung pecat lalu proses hukum," kata dia.

Load More