Suara.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Presiden M. Jusuf Kalla sebagai Ketua Tim Pengarah Kepanitian Asian Games 2018 di Indonesia. Sebelumnya, ketua tim pengarah tersebut dipimpin langsung Jokowi.
Hal itu diputuskan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/3/2017). Dengan demikian, maka ada perubahan pada Keppres Nomor 22 Tahun 2016, dimana sebelumnya Ketua Tim Pengarah Kepanitian Asian Games 2018 dijabat Presiden Jokowi.
Jokowi pun berpesan, agar penyelenggaraan Asian Games 2018 dipersiapkan sebaik mungkin. Hal ini mengingat peserta yang akan mengikuti multievent empat tahunan itu tidaklah sedikit.
"Di Asian Games, kita akan mengelola kurang lebih yang akan hadir 33 ribu atlet. Ini bukan jumlah yang sedikit," kata Jokowi dalam Twitter resmi Kantor Staf Presiden.
Lebih jauh, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut meminta jajarannya untuk mengontrol persiapan Asian Games 2018 setiap satu bulan sekali.
"Ini untuk memastikan segala hambatan dapat diketahui lebih cepat untuk kemudian dicarikan solusinya. Kalau tidak dipersiapkan dengan rinci dan tidak kita kontrol, waktu yang mepet ini akan kejar-kejaran," jelas Jokowi.
Jokowi pun berharap, pesta olahraga se-Asia itu dapat berjalan baik di tanah air. Hal ini demi membangun citra yang baik di dunia internasional.
"Perhelatan besar ini harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini juga sekaligus momentum untuk menunjukkan kemampuan kita dalam penyelenggaraan kelas dunia," ujar Jokowi.
Baca Juga: Diisukan Gantung Kasus Buni Yani, Kapolda: Kata Siapa
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara