Tempat pemakaman di daerah Kalibata [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan maraknya pemasangan spanduk berisi boikot jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditertibkan karena karena tidak mengantongi izin.
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Jupan menegaskan akan menertibkan semua bentuk atribut yang bernuansa SARA.
Hal itu ditegaskan ketika menanggapi adanya pemasangan spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" yang dipasang di sejumlah masjid dan spanduk bertuliskan "pemakaman ini ga nerima bangke orang munafik/pendukung dan pembela penista agama" di salah satu pemakaman keluarga di daerah Pulo Kalibata, Jakarta Selatan.
Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Ahok merupakan tokoh paling banyak disorot saat ini. Pasalnya, dia kini menyandang status terdakwa kasus penistaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak