Tempat pemakaman di daerah Kalibata [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan maraknya pemasangan spanduk berisi boikot jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditertibkan karena karena tidak mengantongi izin.
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Jupan menegaskan akan menertibkan semua bentuk atribut yang bernuansa SARA.
Hal itu ditegaskan ketika menanggapi adanya pemasangan spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" yang dipasang di sejumlah masjid dan spanduk bertuliskan "pemakaman ini ga nerima bangke orang munafik/pendukung dan pembela penista agama" di salah satu pemakaman keluarga di daerah Pulo Kalibata, Jakarta Selatan.
Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Ahok merupakan tokoh paling banyak disorot saat ini. Pasalnya, dia kini menyandang status terdakwa kasus penistaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu