Tempat pemakaman di daerah Kalibata [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan maraknya pemasangan spanduk berisi boikot jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditertibkan karena karena tidak mengantongi izin.
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Jupan menegaskan akan menertibkan semua bentuk atribut yang bernuansa SARA.
Hal itu ditegaskan ketika menanggapi adanya pemasangan spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" yang dipasang di sejumlah masjid dan spanduk bertuliskan "pemakaman ini ga nerima bangke orang munafik/pendukung dan pembela penista agama" di salah satu pemakaman keluarga di daerah Pulo Kalibata, Jakarta Selatan.
Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Ahok merupakan tokoh paling banyak disorot saat ini. Pasalnya, dia kini menyandang status terdakwa kasus penistaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi