Tempat pemakaman di daerah Kalibata [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan maraknya pemasangan spanduk berisi boikot jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditertibkan karena karena tidak mengantongi izin.
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Selain karena tidak berizin, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap berpotensi memperkeruh situasi keamanan menjelang pelaksanaan pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerukunan dan tak saling memicu konflik apalagi jelang pilkada ini," kata dia.
Iwan menambahkan kepolisian terus menerus sosialiasi kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memecah belah sesama warga, juga mengajak mereka mengantisipasi keamanan.
"Kami sudah mengimbau secara langsung," kata dia.
Polisi juga sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk perizinan dan penertiban spanduk.
"Intinya harus ada perizinan kepada pihak -pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan pemasangan spanduk berisi tulisan boikot terhadap jenazah pendukung dan pembela penista agama paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
"Banyak. Yang paling banyak di selatan (Jakarta Selatan). Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," kata Jupan kepada Suara.com.
Jupan mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan penyebaran isu-isu bermuatan SARA.
"Saya minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif. kami harap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal demikian. Kami juga minta masyarakat saling mengingatkan sehingga kita bisa membangun dengan baik," kata dia.
Jupan sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah, pengurus rukun tetangga dan pengurus rukun warga, untuk dapat memberikan penerangan kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Jangan memecah belah dan membuat situasi tidak kondusif. Kami sudah imbau, Tapi kan kadang-kadang masyarakat, ya ada yang (membuat gaduh), kami minta temen-temen, RT dan RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," kata Jupan.
Untuk urusan penindakan pelaku pembuat dan pemasang spanduk, kata Jupan, bukan otoritasnya. Yang punya kewenangan adalah kepolisian.
"Itu bukan domain saya (kalau) bicara soal pidana," katanya.
Jupan tidak menampik bahwa jelang pilkada putaran kedua yang akan berlangsung pada 19 April bakal lebih banyak lagi isu SARA yang dihembuskan kepada masyarakat.
"Yang penting kita sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai. Taat kepada aturan, Perda (Peraturan Daerah), jangan merasa paling benar. Marilah hidup rukun dan damai," katanya
Jupan menegaskan akan menertibkan semua bentuk atribut yang bernuansa SARA.
Hal itu ditegaskan ketika menanggapi adanya pemasangan spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" yang dipasang di sejumlah masjid dan spanduk bertuliskan "pemakaman ini ga nerima bangke orang munafik/pendukung dan pembela penista agama" di salah satu pemakaman keluarga di daerah Pulo Kalibata, Jakarta Selatan.
Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Ahok merupakan tokoh paling banyak disorot saat ini. Pasalnya, dia kini menyandang status terdakwa kasus penistaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi
-
Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa
-
Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan
-
4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham
-
Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini