Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Bersaksi dalam sidang ke 13 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo Wahab menceritakan suasana ketika Ahok kunjungan kerja dan pidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!