Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Bersaksi dalam sidang ke 13 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo Wahab menceritakan suasana ketika Ahok kunjungan kerja dan pidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter