Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Bersaksi dalam sidang ke 13 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo Wahab menceritakan suasana ketika Ahok kunjungan kerja dan pidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut