Suara.com - Saksi korban membeberkan pemerasan uang Rp30 juta yang dilakukan ketiga terdakwa, kasus Operasi Tangkap Tangan Pungutan Liar (OTT Pungli) kepengurusan sertifikat tanah di Kantor Desa Tulikup, Gianyar, Bali.
"Awalnya, saya dimintai tolong kakak saya I Gusti Ngurah Chrisna Diana (saksi korban) untuk mengurus sertifikat tanah kepada kelian Banjar Menak. Namun, saat hendak mengurus surat-surat, saya sempat kesulitan," kata saksi I Gusti Ngurah Iska di Denpasar, Rabu (8/3/2017).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Sukereni itu, ketiga tersangka disidangkan bersamaan, yakni Perbekel Tulikup I Nyoman Pranajaya, Kelian Dusun Banjar Menak I Gusti Ngurah Oka Mustawan dan Kelian Subak Siyut Gianyar I Gusti Ngurah Raka.
Terungkap dalam persidangan, saksi menyebut tersangka Ngurah Oka memberikan solusi cepat agar proses pengurusan surat itu dapat segera dilakukan asalkan memberikan uang sebesar Rp30 juta.
Saksi sempat menanyakan uang tersebut untuk apa. Kemudian, tersangka Ngurah Oka menjelaskan bahwa uang itu untuk diberikan kepada Perbekel Tulikup I Nyoman Pranajaya sebesar Rp15 juta dan sisanya dibagi-bagi kepada kelian dan pekaseh.
Kemudian, pada 16 Desember 2016, saksi membawa uang yang sempat dimintanya kepada saksi korban Gusti Ngurah Chrisna untuk diberikan kepada ketiga terdakwa. Namun setelah menerima uang itu, petugas kepolisian Polda Bali langsung menangkap ketiga terdakwa.
Hal senada diungkapkan, saksi korban I Gusti Ngurah Chrisna Diana mengatakan, pihaknya sempat meminta bantuan adiknya yang sebagai anggota polisi itu (I Gusti Ngurah Iska) untuk mengurus surat-surat sertifikat tanah yang rencananya akan di beli Alfa Mart.
"Kata Ngurah Iska agar cepat memproses surat-surat itu. Perlu sejumlah uang untuk mempercepat proses kepengurusan surat," katanya.
Dalam dakwaan disebutkan, perbuatan ketiga terdakwa diketahui Tim Saber Ditreskrimum Polda Bali saat tertangkap tangan menerima pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat tanah di Kantor Desa Tulikup, Gianyar pada 16 Desember 2016.
Baca Juga: Bung Karno dan Syekh Yusuf Jadi Pahlawan Nasional Afrika Selatan
Ketiganya diketahui meminta uang kepada korban I Gusti Ngurah Chrisna Diana saat hendak mengajukan rekomendasi penerbitan surat keterangan silsilah keluarga, surat keterangan kepemilikan hak atas tanah dalam proses pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas empat are atas nama I Gusti Ngurah Sudana.
Korban yang saat itu hanya membawa uang Rp2 juta dan hendak memberikan kepada ketiga terdakwa, namun ditolak secara mentah-mentah oleh ketiga terdakwa. Penolakan itu dilakukan ketiga terdakwa karena ingin meminta uang Rp30 juta kepada korban dengan alasan proses kepengurusan izin itu sangat sulit.
Mendengar dakwaan jaksa itu, ketiga terdakwa melalui masing-masing penasihat hukumnya akan mengajukan keberatan atau eksepsi pada sidang pekan depan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Kontroversi Unggahan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?