Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, akan digelar di Ruang Kusumaadmajda I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017) hari ini.
Adalah Jhon Halasan Butar Butar yang bakal memimpin sidang perdana kasus ini. Jhon akan dibantu hakim anggota I Frangky Tumbuwan, hakim anggota II Emilia Djajasubagja, hakim anggota III Anwar, dan hakim anggota IV Anshori.
Rekam jejak Jhon cukup mentereng. Dalam dua tahun belakangan, ia ditunjuk sebagai ketua hakim sejumlah sidang kasus "panas" dan mendapat sorotan banyak pihak.
Jhon tercatat pernah memimpin sidang kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (DED PLTA) Provinsi Papua.
Ia juga menjadi salah satu hakim pesidangan kasus suap terhadap Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sang panitera terlibat kasus suap senilai Rp250 juta, yang diduga untuk "melicinkan" permintaan pihak lain atas susunan majelis hakim pada persidangan kasus artis Saipul Jamil. Dalam sidang itu, Jhon memvonis Rohadi tujuh tahun penjara.
"John Butar-Butar merupakan hakim senior dan berpengalaman. Terutama menangani kasus-kasus korupsi," kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyatna, Rabu (8/3/2017).
Sidang perkara korupsi e-KTP ini digelar terbuka untuk umum. Dalam persidangan ini, akan dihadirkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Jurnalis dibolehkan meliput, tapi sidang itu tak dibolehkan disiarkan secara langsung atau live. Pelarangan itu didasarkan pada Surat Keputusan Ketua PN Jakpus kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani 4 Oktober 2016.
Baca Juga: Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik