Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, akan digelar di Ruang Kusumaadmajda I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017) hari ini.
Adalah Jhon Halasan Butar Butar yang bakal memimpin sidang perdana kasus ini. Jhon akan dibantu hakim anggota I Frangky Tumbuwan, hakim anggota II Emilia Djajasubagja, hakim anggota III Anwar, dan hakim anggota IV Anshori.
Rekam jejak Jhon cukup mentereng. Dalam dua tahun belakangan, ia ditunjuk sebagai ketua hakim sejumlah sidang kasus "panas" dan mendapat sorotan banyak pihak.
Jhon tercatat pernah memimpin sidang kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (DED PLTA) Provinsi Papua.
Ia juga menjadi salah satu hakim pesidangan kasus suap terhadap Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sang panitera terlibat kasus suap senilai Rp250 juta, yang diduga untuk "melicinkan" permintaan pihak lain atas susunan majelis hakim pada persidangan kasus artis Saipul Jamil. Dalam sidang itu, Jhon memvonis Rohadi tujuh tahun penjara.
"John Butar-Butar merupakan hakim senior dan berpengalaman. Terutama menangani kasus-kasus korupsi," kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyatna, Rabu (8/3/2017).
Sidang perkara korupsi e-KTP ini digelar terbuka untuk umum. Dalam persidangan ini, akan dihadirkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Jurnalis dibolehkan meliput, tapi sidang itu tak dibolehkan disiarkan secara langsung atau live. Pelarangan itu didasarkan pada Surat Keputusan Ketua PN Jakpus kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani 4 Oktober 2016.
Baca Juga: Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri