Suara.com - Awalnya, kata-kata yang tersembur dari mulut Muhammad Nazaruddin, empat tahun silam, dianggap hanya racauan orang yang kalut, takut, tak mau sendirian berdiam di terungku negara. Tapi siapa sangka, di zaman kiwari, ocehannya tentang dugaan korupsi pengadaan e-KTP membikin banyak pembesar negeri ini keder.
Kamis (9/3/2017) hari ini, menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, yang diprakirakan merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Sementara ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ialah, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Tapi, kedua tersangka itu tampaknya hanya menjadi "gerbang" bagi penelusuran "sidik jari" para pembesar negara yang diduga memunyai keterlibatan dalam kasus itu. Setidaknya, itulah kecurigaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat, mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali. Iya (beberapa di antaranya nama tokoh pembesar negara)" kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (3/3) pekan lalu.
Patgulipat proyek e-KTP ini memang benar-benar melibatkan sejumlah "nama besar". Hal itu terkonfirmasi melalui jumlah sekaligus nama tokoh-tokoh yang diperiksa sebelum persidangan. Dari kalangan anggota DPR periode itu misalnya, ada 23 orang dipanggil untuk diperiksa, meski hanya 15 orang yang datang.
Empat orang dari 15 anggota DPR yang datang ke KPK itu adalah mantan pemimpin Komisi II DPR. Keempatnya adalah Chairuman Harahap (Partai Golkar), Taufiq Effendi (Partai Demokrat), Teguh Juwarno (PAN), dan Ganjar Pranowo (PDIP) yang kekinian menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Selain keempat orang itu, terdapat pula nama Melchias Marukus Mekeng yang belakangan gagal saat mendaftar jadi komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama lain yang diperiksa adalah Markus Nari dan mantan Ketua DPR Ade Komaruddin.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo dan Olly Dondokambey yang kekinian menjabat Gubernur Sulawesi Utara, juga pernah diperiksa KPK untuk kasus ini.
Baca Juga: Sidang Korupsi e-KTP Bakal Dipimpin Hakim Kasus Suap Saipul Jamil
KPK juga pernah memeriksa sejumlah politikus Demokrat, yakni Mirwan Amir yang kala itu menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR; Mohammad Jafar Hafsah; dan Khatibul Umam Wiranu.
Anggota DPR dari Partai Hanura juga tak luput dari pemeriksaan lembaga anti-rasuah. Djamal Aziz, mantan anggota Komisi II DPR, sudah diperiksa KPK.
Selanjutnya, KPK juga sempat memeriksa mantan Menteri DAlam Negeri Gamawan Fauzi serta eks Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga diperiksa KPK, karena saat kasus itu terjadi, ia menjadi anggota Komisi II DPR.
Sejumlah nama lain juga diduga terlibat dan termaktub dalam surat dakwaan KPK yang bakal dibacakan pada sidang hari ini.
Megakorupsi
Kasus korupsi pengadaan e-KTP juga mendapat perhatian banyak orang lantaran nilai kerugian negara yang terbilang besar. Hasil audit BPKP menemukan indikasi kerugian lebih dari Rp2 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi e-KTP Bakal Dipimpin Hakim Kasus Suap Saipul Jamil
-
Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!
-
Korupsi e-KTP, Seandainya Dulu DPR Terima Usul Ahok....
-
AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP
-
Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan