Suara.com - Gamawan Fauzi Turun Tangan Soal Pemenang Konsorsium E-KTP
Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi, diduga turun tangan menentukan pemenang lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Aksi Gamawan tersebut, terungkap dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto, yang dibacakan pada sidang kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).
“Pada tanggal 21 Juni 2011, atas usulan Sugiharto, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menetapkan konsorsium Perum PNRI sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5.841.896.144.993,” terang Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri, dalam persidangan.
Perum PNRI adalah singkatan dari Perusahaan Umum Percekatan Negara Republik Indonesia. Konsorsium yang memenangkan lelang proyek e-KTP itu sendiri terdiri dari Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucufindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
Irene mengungkapkan, keterlibatan Gamawan itu bermula dari Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 Chaeruman Harahap yang meminta sejumlah uang “pelicin” kepada terdakwa Irman. Uang itu diklaim untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR.
"Sekitar bulan Mei 2011, setelah RDP Komisi II dengan Kemendagri, terdakwa I (Irman) dimintai sejumlah uang oleh Chaeruman Harahap melalui Miryam S Haryani sejumlah USD 100.000 untuk kunjungan ke beberapa daerah, "ujar Irene.
Kemudian, Sugiharto menyampaikan permintaan Chaeruman itu kepada Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi.
Baca Juga: Tak Ada Makan Siang dalam Persamuhan Jokowi dan SBY
Setelah menyatakan setuju, Fauzi memenuhi permintaan tersebut dan memberikan uang itu melalui Yosep Sumartono di SPBU Pancoran, Jakarta Selatan.
Secara estafet, uang itu kemudian diberikan Yosep kepada Sugiharto, dan yang disebut terakhir memberikan duit tersebut kepada Miryam yang lantas menyampaikannya kepada Chaeruman.
Setelah penyaluran dana secara ilegal itu selesai, barulah Sugiharto mengusulkan kepada Gamawan untuk mengesahkan konsorsium itu sebagai pemenang lelang.
"Setelah Gamawan menetapkan pemenang, Sugiharto menindaklanjutinya dengan menandatangani kontrak bernomor 027/886/IK tanggal 1 Juli 2011 dengan jangka waktu sampai 31 Oktober 2012," ucap Irene.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
-
Pramono: Tarif Angkutan Umum di Jakarta Paling Murah Dibanding Kota-kota Tetangga!