Suara.com - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya berhasil menggagalkan peredaran pil Zenith jenis Carnophen sebanyak 9.500 butir di kota setempat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, mengatakan ribuan pil Zenith itu gagal beredar berkat hasil penyelidikan anggota dan patroli di lapangan.
Dia mengatakan, selain menggagalkan peredaran pil Zenith, polisi juga berhasil menangkap pelakunya yang diketahui bernama Fitri Rahmad alias Iri (22) warga Jalan Hipia RT06 Kel. Barabai Darat, Kec. Barabai Kota, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Untuk pelaku pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin itu ditangkap pada Kamis siang, sekitar pukul 12.30 WITA, saat pelaku berada Jalan Jahri Saleh Komp. Pandam Arum Blok B RT15 Kel. Sungai Jingah, Kec. Banjarmasin Utara.
Terus dikatakannya, penangkapan pelaku berawal pada saat anggota Polsekta Banjarmasin Utara sedang melakukan patroli dan melihat seseorang yang dicurigai dengan membawa tas warna hitam yang diletakan di depan sepeda motor.
Kemudian anggota Polsekta melakukan pemeriksaan terhadap seseorang itu dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isi dari dalam tas tersebut berupa obat jenis Carnophen produksi Zenith sebanyak 95 Box atau sama dengan 9.500 butir.
Atas temuan barang bukti tersebut akhirnya pelaku langsung digiring ke Polsekta setempat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Lintasi Jalur Presiden, Penumpang Ojek Online Ditendang Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029