Suara.com - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya berhasil menggagalkan peredaran pil Zenith jenis Carnophen sebanyak 9.500 butir di kota setempat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, mengatakan ribuan pil Zenith itu gagal beredar berkat hasil penyelidikan anggota dan patroli di lapangan.
Dia mengatakan, selain menggagalkan peredaran pil Zenith, polisi juga berhasil menangkap pelakunya yang diketahui bernama Fitri Rahmad alias Iri (22) warga Jalan Hipia RT06 Kel. Barabai Darat, Kec. Barabai Kota, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Untuk pelaku pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin itu ditangkap pada Kamis siang, sekitar pukul 12.30 WITA, saat pelaku berada Jalan Jahri Saleh Komp. Pandam Arum Blok B RT15 Kel. Sungai Jingah, Kec. Banjarmasin Utara.
Terus dikatakannya, penangkapan pelaku berawal pada saat anggota Polsekta Banjarmasin Utara sedang melakukan patroli dan melihat seseorang yang dicurigai dengan membawa tas warna hitam yang diletakan di depan sepeda motor.
Kemudian anggota Polsekta melakukan pemeriksaan terhadap seseorang itu dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isi dari dalam tas tersebut berupa obat jenis Carnophen produksi Zenith sebanyak 95 Box atau sama dengan 9.500 butir.
Atas temuan barang bukti tersebut akhirnya pelaku langsung digiring ke Polsekta setempat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Lintasi Jalur Presiden, Penumpang Ojek Online Ditendang Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka