Jokowi usai meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017). [suara/com/ Ummi Hadyah Saleh]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan adanya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP), berdampak pada terhambatnya kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Kemendagri-lah yang mengatur pengadaan e-KTP.
Buntutnya, Jokowi melanjutkan, Kemendagri menjadi ragu dan takut untuk mengerjakan perekaman data e-KTP.
"Ya ini juga ada problem juga. Kita harus buka juga kan. Karena ada masalah E-KTP, ini sehingga di Kemendagri sekarang ini semuanya juga ragu-ragu, resah melakukan sesuatu karena juga takut," ujar Jokowi usai meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Jokowi menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari 32 orang yang ada di Kemendagri. Ia juga mengatakan problem kasus korupsi E-KTP juga berdampak ke hal lain, seperti kekurangan blanko dan lainnya.
"Supaya diketahui, di Kemendagri yang dipanggil ke KPK itu ada 32 orang, bolak-balik bolak-balik. Jadi kalau ada masalah kekurangan blanko, keterlambatan, itu imbas dari problem E-KTP itu, " ucap dia
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta maaf terkait belum terselesaikannya E-KTP.
"Jadi ya, kita mohon maaf kalau masih ada problem seperti itu, karena memang ya mestinya peralatannya "Crek rampung, crek rampung. Habisnya Rp6 triliun, jadinya hanya sebuah KTP yang tadinya kertas jadi berplastik, tapi sistemnya belum," tandasnya.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkapkan puluhan pihak disebut menikmati aliran dan pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Adapun kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/3/2017), menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana