Jokowi usai meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017). [suara/com/ Ummi Hadyah Saleh]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan adanya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP), berdampak pada terhambatnya kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Kemendagri-lah yang mengatur pengadaan e-KTP.
Buntutnya, Jokowi melanjutkan, Kemendagri menjadi ragu dan takut untuk mengerjakan perekaman data e-KTP.
"Ya ini juga ada problem juga. Kita harus buka juga kan. Karena ada masalah E-KTP, ini sehingga di Kemendagri sekarang ini semuanya juga ragu-ragu, resah melakukan sesuatu karena juga takut," ujar Jokowi usai meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Jokowi menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari 32 orang yang ada di Kemendagri. Ia juga mengatakan problem kasus korupsi E-KTP juga berdampak ke hal lain, seperti kekurangan blanko dan lainnya.
"Supaya diketahui, di Kemendagri yang dipanggil ke KPK itu ada 32 orang, bolak-balik bolak-balik. Jadi kalau ada masalah kekurangan blanko, keterlambatan, itu imbas dari problem E-KTP itu, " ucap dia
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta maaf terkait belum terselesaikannya E-KTP.
"Jadi ya, kita mohon maaf kalau masih ada problem seperti itu, karena memang ya mestinya peralatannya "Crek rampung, crek rampung. Habisnya Rp6 triliun, jadinya hanya sebuah KTP yang tadinya kertas jadi berplastik, tapi sistemnya belum," tandasnya.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkapkan puluhan pihak disebut menikmati aliran dan pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Adapun kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/3/2017), menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel