Suara.com - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kota Surabaya mendukung upaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk menyelamatkan aset pemerintah kota yang tengah disengketakan.
"Langkah bu Risma untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sudah sangat tepat," kata Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibin Zuhri seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2017).
Untuk itu, lanjut Achmad, pihaknya berharap lembaga-lembaga penegak hukum memiliki kepedulian terhadap kepentingan umum sebagaimana diperjuangkan Pemkot.
"Jadi, mereka harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat dan kepentingan publik," katanya.
Menurut dia, aset Pemkot adalah aset warga Kota Surabaya yang harus dijaga, dirawat, dan dioptimalkan kemanfaatannya untuk warga kota. Pemerintah membawa mandat untuk ini.
Pemerintah bersama DPRD Surabaya, kata dia, harus segera memastikan pendataan aset secara baik dan mengumumkan seluas-luasnya kepada publik untuk mendapatkan dukungan partisipatif warga kota dalam menjaga dan merawat kelestariannya.
Mengingat nilai aset yang begitu besar dan semakin hari semakin meningkat, lanjut dia, maka pengelolaan aset yang kurang baik akan memberikan peluang bagi pengusaha-pengusaha nakal dan serakah atau pihak lain yang berkepentingan untuk menguasai/mengambi alih aset-aset berharga tersebut secara licik tidak syah dan melawan hukum.
Sementara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Bambang Setyo Wahyudi sebelumnya menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membuat kajian hukum supaya dapat menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya selanjutnya.
"Kami berkomitmen untuk membantu Pemkot Surabaya mempertahankan aset miliknya," kata Bambang.
Baca Juga: Aksi Tawuran Kerap Landa Jakarta, Begini Solusi dari Anies
Permintaan pendapat hukum yang diajukan Risma kepada Bidang Datun Kejaksaan Agung RI pada, Rabu (8/3/2017), diperuntukkan bagi perkara gugatan terhadap waduk di Kecamatan Wiyung Surabaya, tanah serta bangunan kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo dan sebuah aset di Jalan Basuki Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW