Suara.com - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kota Surabaya mendukung upaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk menyelamatkan aset pemerintah kota yang tengah disengketakan.
"Langkah bu Risma untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sudah sangat tepat," kata Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibin Zuhri seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2017).
Untuk itu, lanjut Achmad, pihaknya berharap lembaga-lembaga penegak hukum memiliki kepedulian terhadap kepentingan umum sebagaimana diperjuangkan Pemkot.
"Jadi, mereka harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat dan kepentingan publik," katanya.
Menurut dia, aset Pemkot adalah aset warga Kota Surabaya yang harus dijaga, dirawat, dan dioptimalkan kemanfaatannya untuk warga kota. Pemerintah membawa mandat untuk ini.
Pemerintah bersama DPRD Surabaya, kata dia, harus segera memastikan pendataan aset secara baik dan mengumumkan seluas-luasnya kepada publik untuk mendapatkan dukungan partisipatif warga kota dalam menjaga dan merawat kelestariannya.
Mengingat nilai aset yang begitu besar dan semakin hari semakin meningkat, lanjut dia, maka pengelolaan aset yang kurang baik akan memberikan peluang bagi pengusaha-pengusaha nakal dan serakah atau pihak lain yang berkepentingan untuk menguasai/mengambi alih aset-aset berharga tersebut secara licik tidak syah dan melawan hukum.
Sementara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Bambang Setyo Wahyudi sebelumnya menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membuat kajian hukum supaya dapat menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya selanjutnya.
"Kami berkomitmen untuk membantu Pemkot Surabaya mempertahankan aset miliknya," kata Bambang.
Baca Juga: Aksi Tawuran Kerap Landa Jakarta, Begini Solusi dari Anies
Permintaan pendapat hukum yang diajukan Risma kepada Bidang Datun Kejaksaan Agung RI pada, Rabu (8/3/2017), diperuntukkan bagi perkara gugatan terhadap waduk di Kecamatan Wiyung Surabaya, tanah serta bangunan kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo dan sebuah aset di Jalan Basuki Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?