Suara.com - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kota Surabaya mendukung upaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk menyelamatkan aset pemerintah kota yang tengah disengketakan.
"Langkah bu Risma untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sudah sangat tepat," kata Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibin Zuhri seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2017).
Untuk itu, lanjut Achmad, pihaknya berharap lembaga-lembaga penegak hukum memiliki kepedulian terhadap kepentingan umum sebagaimana diperjuangkan Pemkot.
"Jadi, mereka harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat dan kepentingan publik," katanya.
Menurut dia, aset Pemkot adalah aset warga Kota Surabaya yang harus dijaga, dirawat, dan dioptimalkan kemanfaatannya untuk warga kota. Pemerintah membawa mandat untuk ini.
Pemerintah bersama DPRD Surabaya, kata dia, harus segera memastikan pendataan aset secara baik dan mengumumkan seluas-luasnya kepada publik untuk mendapatkan dukungan partisipatif warga kota dalam menjaga dan merawat kelestariannya.
Mengingat nilai aset yang begitu besar dan semakin hari semakin meningkat, lanjut dia, maka pengelolaan aset yang kurang baik akan memberikan peluang bagi pengusaha-pengusaha nakal dan serakah atau pihak lain yang berkepentingan untuk menguasai/mengambi alih aset-aset berharga tersebut secara licik tidak syah dan melawan hukum.
Sementara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Bambang Setyo Wahyudi sebelumnya menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membuat kajian hukum supaya dapat menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya selanjutnya.
"Kami berkomitmen untuk membantu Pemkot Surabaya mempertahankan aset miliknya," kata Bambang.
Baca Juga: Aksi Tawuran Kerap Landa Jakarta, Begini Solusi dari Anies
Permintaan pendapat hukum yang diajukan Risma kepada Bidang Datun Kejaksaan Agung RI pada, Rabu (8/3/2017), diperuntukkan bagi perkara gugatan terhadap waduk di Kecamatan Wiyung Surabaya, tanah serta bangunan kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo dan sebuah aset di Jalan Basuki Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat