Suara.com - BTP Network bertekad berupaya melempangkan proses hukum kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan musikus Ahmad Dhani, hingga yang bersangkutan dihadirkan dalam persidangan.
BTP Network adalah organisasi massa pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Sementara pendiri BTP Network Jack Boyd Lapian, menjadi pelapor kasus Ahmad Dhani itu ke Polda Metro Jaya.
Jack melaporkan Dhani setelah Calon Wakil Bupati Bekasi itu ”berkicau” di Twitter tentang "siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Kalau hasil tindaklanjut polisi terhadap laporan itu menemukan unsur pidana, kami pasti kawal sampai pengadilan. Kami tidak bakal ’masuk angin’” tegas Jack Boyd Lapian kepada Suara.com, Selasa (14/3/2017).
Jack mengakui belum mendapat informasi terkait respons Polda Metro Jaya terhadap laporan yang dibuatnya, Kamis (9/3) pekan lalu.
Kalau laporannya tak kunjung direspons, Jack berjanji bakal mendatangi Mapolda Metro, Kamis (16/3) lusa.
"Itu untuk tabayun saja ke Polda, cari informasi, penyidiknya siapa, masuk ke unit berapa," tukasnya,
Kalau kasus ini akhirnya disidangkan, Jack mengakui tidak takut menghadapi Ahmad Dhani, karena mendapat bantuan hukum dari pengacara kesohor Henry Yosodiningrat.
"Kami kan diberikan pendampingan hukum oleh Pak Henry Yosodiningrat. Saya kan kader PDIP juga," imbuhnya.
Baca Juga: Setiap Tahun 45 Persen Warga AS Meninggal Akibat Sakit Jantung
Sehari sebelumnya, Senin (13/3), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami "cuitan" Dhani.
Mengapa polisi terkesan lamban menyimpulkan kasus tersebut, kata Argo, karena penyidik juga masih menangani banyak kasus pada saat yang bersamaan.
"Kan kami meriksanya satu persatu. Yang namanya anggota (penyidik) pasti nggak hanya satu (kasus Ahmad Dhani) saja yang diperiksa," kata dia.
Tapi, Argo mengatakan jika keterangan dibutuhkan, penyidik tentu akan memeriksa Ahmad Dhani, juga Jack Boyd Lapian si pelapor.
"Nanti kalau dirasa perlu terlapor dan pelapor tentu akan dimintai keterangannya," kata Argo.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Beberkan Sejarah PKI, Sindir Presiden Jokowi
-
Bakul Barang Antik Tagih Utang Dhani, Netter Singgung Cilok Mulan
-
Kasus Cuitan Dhani Soal Ludahi Mukanya, Polisi: Masih Pendalaman
-
Mulan Jameela Jualan Online "Cilok Muncrat", Harganya Diprotes
-
"Twitwar" Makin Panas, Ahmad Dhani Balas Sentilan Ari Wibowo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang