Suara.com - BTP Network bertekad berupaya melempangkan proses hukum kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan musikus Ahmad Dhani, hingga yang bersangkutan dihadirkan dalam persidangan.
BTP Network adalah organisasi massa pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Sementara pendiri BTP Network Jack Boyd Lapian, menjadi pelapor kasus Ahmad Dhani itu ke Polda Metro Jaya.
Jack melaporkan Dhani setelah Calon Wakil Bupati Bekasi itu ”berkicau” di Twitter tentang "siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Kalau hasil tindaklanjut polisi terhadap laporan itu menemukan unsur pidana, kami pasti kawal sampai pengadilan. Kami tidak bakal ’masuk angin’” tegas Jack Boyd Lapian kepada Suara.com, Selasa (14/3/2017).
Jack mengakui belum mendapat informasi terkait respons Polda Metro Jaya terhadap laporan yang dibuatnya, Kamis (9/3) pekan lalu.
Kalau laporannya tak kunjung direspons, Jack berjanji bakal mendatangi Mapolda Metro, Kamis (16/3) lusa.
"Itu untuk tabayun saja ke Polda, cari informasi, penyidiknya siapa, masuk ke unit berapa," tukasnya,
Kalau kasus ini akhirnya disidangkan, Jack mengakui tidak takut menghadapi Ahmad Dhani, karena mendapat bantuan hukum dari pengacara kesohor Henry Yosodiningrat.
"Kami kan diberikan pendampingan hukum oleh Pak Henry Yosodiningrat. Saya kan kader PDIP juga," imbuhnya.
Baca Juga: Setiap Tahun 45 Persen Warga AS Meninggal Akibat Sakit Jantung
Sehari sebelumnya, Senin (13/3), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami "cuitan" Dhani.
Mengapa polisi terkesan lamban menyimpulkan kasus tersebut, kata Argo, karena penyidik juga masih menangani banyak kasus pada saat yang bersamaan.
"Kan kami meriksanya satu persatu. Yang namanya anggota (penyidik) pasti nggak hanya satu (kasus Ahmad Dhani) saja yang diperiksa," kata dia.
Tapi, Argo mengatakan jika keterangan dibutuhkan, penyidik tentu akan memeriksa Ahmad Dhani, juga Jack Boyd Lapian si pelapor.
"Nanti kalau dirasa perlu terlapor dan pelapor tentu akan dimintai keterangannya," kata Argo.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Beberkan Sejarah PKI, Sindir Presiden Jokowi
-
Bakul Barang Antik Tagih Utang Dhani, Netter Singgung Cilok Mulan
-
Kasus Cuitan Dhani Soal Ludahi Mukanya, Polisi: Masih Pendalaman
-
Mulan Jameela Jualan Online "Cilok Muncrat", Harganya Diprotes
-
"Twitwar" Makin Panas, Ahmad Dhani Balas Sentilan Ari Wibowo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana