Suara.com - BTP Network bertekad berupaya melempangkan proses hukum kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan musikus Ahmad Dhani, hingga yang bersangkutan dihadirkan dalam persidangan.
BTP Network adalah organisasi massa pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Sementara pendiri BTP Network Jack Boyd Lapian, menjadi pelapor kasus Ahmad Dhani itu ke Polda Metro Jaya.
Jack melaporkan Dhani setelah Calon Wakil Bupati Bekasi itu ”berkicau” di Twitter tentang "siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Kalau hasil tindaklanjut polisi terhadap laporan itu menemukan unsur pidana, kami pasti kawal sampai pengadilan. Kami tidak bakal ’masuk angin’” tegas Jack Boyd Lapian kepada Suara.com, Selasa (14/3/2017).
Jack mengakui belum mendapat informasi terkait respons Polda Metro Jaya terhadap laporan yang dibuatnya, Kamis (9/3) pekan lalu.
Kalau laporannya tak kunjung direspons, Jack berjanji bakal mendatangi Mapolda Metro, Kamis (16/3) lusa.
"Itu untuk tabayun saja ke Polda, cari informasi, penyidiknya siapa, masuk ke unit berapa," tukasnya,
Kalau kasus ini akhirnya disidangkan, Jack mengakui tidak takut menghadapi Ahmad Dhani, karena mendapat bantuan hukum dari pengacara kesohor Henry Yosodiningrat.
"Kami kan diberikan pendampingan hukum oleh Pak Henry Yosodiningrat. Saya kan kader PDIP juga," imbuhnya.
Baca Juga: Setiap Tahun 45 Persen Warga AS Meninggal Akibat Sakit Jantung
Sehari sebelumnya, Senin (13/3), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami "cuitan" Dhani.
Mengapa polisi terkesan lamban menyimpulkan kasus tersebut, kata Argo, karena penyidik juga masih menangani banyak kasus pada saat yang bersamaan.
"Kan kami meriksanya satu persatu. Yang namanya anggota (penyidik) pasti nggak hanya satu (kasus Ahmad Dhani) saja yang diperiksa," kata dia.
Tapi, Argo mengatakan jika keterangan dibutuhkan, penyidik tentu akan memeriksa Ahmad Dhani, juga Jack Boyd Lapian si pelapor.
"Nanti kalau dirasa perlu terlapor dan pelapor tentu akan dimintai keterangannya," kata Argo.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Beberkan Sejarah PKI, Sindir Presiden Jokowi
-
Bakul Barang Antik Tagih Utang Dhani, Netter Singgung Cilok Mulan
-
Kasus Cuitan Dhani Soal Ludahi Mukanya, Polisi: Masih Pendalaman
-
Mulan Jameela Jualan Online "Cilok Muncrat", Harganya Diprotes
-
"Twitwar" Makin Panas, Ahmad Dhani Balas Sentilan Ari Wibowo
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri