Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengatakan, MKD belum menemukan adanya persoalan dugaan pelanggaran etik dalam kasus yang dilaporkan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.
Setnov dianggap Boyamin melakukan pembohongan publik karena mengaku tidak kenal dan tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
"Saya kira ini, belum ada persoalan masalah pelanggaran, belum ada persoalan dugaan pelanggaran etik, karena ini massuk dalam ranah hukum. Lagi pula posisi beliau hanya sebatas saksi yang belum tentu yang bersangkutan terlibat dalam kasus yang sementara berproses," kata Sudding saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/3/2017).
"Jadi MKD tidak menindaklanjuti kasus ini karena masih dalam proses hukum," tambahnya.
Politikus Partai Hanura ini menambahkan, sebelum menindaklanjuti laporan pelanggaran etika ini, MKD perlu menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Dalam kasus ini, terdakwa yang sedang dipersidangan adalah mantan Pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman. Dalam dakwaannya disebutkan Setnov bertemu dengan Diah dan Andi.
"Jadi kita percayakan ke penegak hukum. Karena dalam hukum acara kita, mana kala ada kasus sudah masuk ranah hukum, maka kita menunggu putusan (hukum)," jelas Syarifuddin.
Menurutnya, apa yang dituduhkan MAKI dalam laporan dugaan pelanggaran etika Setnov perlu dibuktikan di persidangan kasus hukum perkara korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Meskipun, MAKI mengklaim memiliki barang bukti foto yang merekam gambar pertemuan Setnov dengan Andi dan Diah.
"(Laporan MAKI) Ya itu butuh pembuktian. Nanti kita liat prosesnya yang sedang brproses di pengadilan. Ini kan dalam proses pengadilan. Kita lihatlah proses di pengadilan. Iya kita tunggu proses di pengadilan," kata dia.
Untuk diketahui, koordinator MAKI, Boyamin Saiman, telah melaporkan Setnov atas dugaan pelanggaran etika ke MKD DPR, hari ini.
Setnov dianggap Boyamin melakukan pembohongan publik karena mengaku tidak kenal dan tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi dan Diah.
Baca Juga: Gabung ke Persib, Essien Minta Disediakan Fasilitas Ini
Padahal, Boyamin yakin pertemuan itu ada dan membahas bancakan untuk proyek e-KTP. Pertemuan itu diketahui dari dakwaan Sugiharto dan Irman, yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).
"Minggu lalu saat doorstop dengan teman-teman media di sini (DPR), beliau (Setnov) mengatakan tidak terlibat dalam kasus e-KTP. Tapi dalam pernyataan itu ada dua hal yang saya cermati yakni mengaku tidak melakukan pertemuan-pertemuan khusus berkaitan dengan e-KTP. Kedua, mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto," kata Boyamin usai melapor ke MKD.
Boyamin memastikan itu bohong karena dia punya bukti adanya pertemuan antar mereka. Pertemuan itu ada diantara waktu akhir 2010 hingga awal 2011 di Hotel Grand Mulia. Boyamin menceritakan, di suatu pagi, Setnov bertemu dengan Andi, Irman, Sugiharto dan Diah.
"Dan saya yakin di Hotel Grand Mulia ada catatannya. Saya yakin KPK juga tahu, saya aja tahu," kata dia.
Kemudian, Boyamin juga mengakui memiliki dokumen adanya pertemuan di ruang Fraksi Golkar antara Setnov, Irman, Sugiharto, Diah dan Andi.
"Jadi, otomatis (Novanto) mengenal Irman dan Sugiharto karena pertemuan-pertemuan itu. Nah mengkritisi itu bahwa Setya Novanto dalam hal ini melakukan dugaan pelanggaran etik karena melakukan perbuatan tidak terpuji atau bohong," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi