Suara.com - Negara dinilai tidak sungguh-sungguh menyelesaikan pelanggaran HAM berat pada periode 1965-1966. Kinerja Komnas HAM dan kejaksaan sebagai institusi yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dianggap sangat mengecewakan.
"Kalau Komnas HAM dan kejaksaan tidak bisa, Presiden (Joko Widodo) seharusnya bisa mengambil inisiatif untuk membentuk komite kepresidenan menyelesaikan pelanggaran HAM 65 ini," kata anggota Sahabat International People's Tribunal 1965 Harry Wibowo dalam konferensi pers tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965-1966 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Minggu (19/3/2017).
Harry kecewa dengan langkah pemerintah yang justru membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Dewan tersebut, katanya, ditolak korban dan penyintas 1965-1966.
"DKN itu manipulatif, karena tidak agenda untuk mengungkap fakta. Bagaimana rekonsiliasi bisa terjadi tanpa mengungkap kebenaran," ujar dia.
Tapi, Komnas HAM mendukung pembentukan Dewan Kerukunan Nasional dan hal itu, menurut Harry, makin menunjukkan bahwa lembaga negara ini tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus HAM berat.
"Komnas HAM punya kewenangan penyelidikan kasus HAM berat. Harusnya bisa melakukan penyelidikan dengan temuan baru kasus 65-66. Kami telah serahkan temuan-temuan baru itu seperti kuburan massa, tapi lembaga negara ini tidak pernah mau melakukan penyelidikan itu," kata dia.
Lebih jauh, Harry mengungkapkan International People's Tribunal 1965 dan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 sudah memiliki informasi baru tentang lokasi kuburan massal korban pembantaian. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Komnas HAM.
"Temuan baru kami ada 120 titik kuburan massal. Salah satu temuan baru yang belum diketahui, ternyata di kaki Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, ada camp kerja paksa. Ini temuan baru, sudah dibuku-kan oleh wartawan senior, Tosca Santoso. Sampai sekarang risetnya terus berjalan," tutur dia.
"Temuan baru ini harusnya dilakukan penyelidikan dulu oleh Komnas Ham. Sebab Kejaksaan Agung tidak bisa melakukan penyidikan kalau tidak ada penyelidikan dalam hal ini oleh Komnas HAM. Masalahnya sampai sekarang Komnas Ham tidak mau melanjutkan menyelidikan. Persoalannya Komnas HAM dan Menko Polhukam-nya tidak punya political will," Harry menambahkan.
Berita Terkait
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak